Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teco Sayangkan Ulah Suporter

Bali Tribune/ Stefano Cugurra
balitribune.co.id | Kuta - Manajemen Bali United mendapat sanksi cukup berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 200 juta. Sanksi tersebut diberikan akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare saat laga tandang kontra Kalteng Putra, Rabu (26/6) lalu.
 
Terkait denda tersebut, pelatih kepala Bali United, Stefano Cugurra langsung angkat bicara. Juru taktikal berpaspor Brazil ini sangat menyayangkan jatuhnya denda oleh Komdis PSSI akibat ulah suporter.
 
“Saya sangat menyayangkan ada suporter berulah, melanggar aturan sehingga berdampak tidak baik dan merugikan manajemen Bali United,” ujarnya saat ditemui usai sesi latihan di Kuta, kemarin.
 
Pelatih yang akrab disapa coach Teco ini mengatakan, uang Rp 200 juta bukanlah sedikit, dan dengan uang sebanyak itu manajemen bisa melakukan hal penting, seperti merenovasi stadion (Dipta Gianyar) hingga memperbaiki lapangan latihan dan juga hal-hal penting lainnya.
 
Lebih lanjut, Coach Teco juga berbicara soal kemungkinan bila tim Serdadu Tridatu harus dihukum lebih berat lagi dibandingkan saat ini, seperti memainkan laga kandang tanpa penonton. Menurutnya, hal tersebut akan sangat merugikan tim Serdadu Tridatu.
 
 "Ketika kami harus mendapat sanksi tanpa penonton saat bermain di kandang, pastinya sangat merugikan. Merugikan dari sisi motivasi pemain yang pastinya tidak sebesar ketika didukung suporter dan juga dari sisi bisnis karena tim tidak mendapat pemasukan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi," kata Coach Teco.
 
Seperti yang disampaikan Coach Teco, semoga ke depannya tidak ada lagi hal-hal serupa yang bisa merugikan tim Bali United. Bagi para suporter Bali United diharapkan tidak lagi membawa flare atau sejenisnya ketika menyaksikan para penggawa tim Serdadu Tridatu berlaga, baik saat laga kandang maupun laga tandang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.