Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Ditangkap Bawa Sabu, Bupati Akan Lakukan Tes Urine Pejabat dan Pegawai

Bali Tribune/ Tersangka I Nengah M diapit petugas saat diperlihatkan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Bangli - Tertangkapnya salah seorang oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli berinisial I Nengah M (39) alias Sangut oleh  jajaran Satres Narkoba Polres Bangli pada Senin (22/7), mengundang keprihatinan  Bupati Bangli, I Made Gianyar.
 
Untuk mengantisipasi  hal serupa tidak terjadi lagi, bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani tersebut  berencana melakukan tes urine kepada pegawai hingga pejabat di lingkungan Pemkab Bangli.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Made Gianyar sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan bawahannya tersebut. Terlebih lagi sampai menyimpan barang terlarang di salah satu ruangan kantor. Pihaknya akan melakukan pengecekan, mengapa Nengah M bisa menyimpan barang terlarang di kantor yang notabene merupakan tempat dokumen atau barang milki daerah.
 
"Yang bersangkutan tugasnya sebagai supir. Kegiatannya lebih banyak di luar. Tapi kenapa bisa menyimpan barang terlarang di salah satu ruang? Ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan perlu ditelusuri lebih dalam lagi,” tegasnya, Kamis (25/7). 
 
Pascakejadian tersebut pihaknya berencana melakukan tes urine kepada pegawai maupun pejabat. "Pengadilan, kejaksaan rutin melakukan tes urine, kami pun berniat hal serupa. Untuk bisa melakukan tes urine berkala, kita harus anggarkan di masing-masing OPD," sebutnya seraya mengatakan pegawai dan pejabat diambil secara acak untuk dites urine. 
 
Ditanya terkait sanksi terhadap Nengah M, Bupati Made Gianyar menunggu proses hukum. "Kami masih menunggu proses hukum. Saat ini domain ada di kepolisian," ujarnya.
 
Pihaknya mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangli untuk mencari penghasilan yang tidak bertentangan dengan hukum. Selain itu, antara pejabat dan staf bisa saling mengingatkan dan saling mengawasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. "Bagi para pimpinan agar bisa membina stafnya. Begitu sebaliknya, jika atasannya keliru bisa diingatkan," sebut Made Gianyar.
 
Ia mengingatkan, narkoba  termasuk bahaya laten dan harus diperangi secara bersama. Memerangi narkoba diawali dari diri sendiri, karena sampai kecanduan atau ketergantungan narkoba selain dapat merusak diri sendiri juga dapat merusak lingkungan. 
 
Bupati dua periode ini menambahkan, narkoba sudah masuk ke segala lini, dan merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Nengah M yang merupakan supir salah satu kepala bagian (kabag) ditangkap Senin malam, di seputaran Jalan Raya Soekarno di Banjar/Desa Bunutin, Bangli. Dari hasil penggeledan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket  sabu. Paket tersebut disimpan dalam tali helm. Masing-masing berat 1,04 gram bruto dan 1,06 gram bruto.
 
Petugas kemudian  sempat melakukan penggeledahan di tempat kerja pelaku, yakni di salah satu ruang di Kantor Bupati Bangli. Dari penggeledahan itu didapatkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
 
"Petugas melakukan pengembangan di Kantor Bupati Bangli di Ruang Arsip Bagian Hukum didapat satu buah timbangan elektrik, satu buah bong, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, dua buah isolasi bening, dua bendel plastik bening, sebuah dompet, sebuah kotak parfum, tisu," beber Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi.
 
AKP Sulhadi mengatakan pelaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang keberadaannya diketahui ada di Denpasar. Nengah M asal  Banjar Belumbang , Kelurahan Kawan dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.