Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan ‘Tambah’ Masa Penahanan Napi 19 Hari

Bali Tribune/ SALINAN – Inilah Salinan Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Bali yang menyatakan Ketut Neli Asih bebas 28 Juli 2019.
balitribune.co.id | Denpasar -  Malang benar nasib terpidana Ketut Neli Asih SH. Notaris yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan ini seharusnya sudah menghirup udara segar pada 28 Juli lalu. Namun oleh petugas Lapas Kelas II A Denpasar Kerobokan, Neli Asih baru membebaskannya, Jumat (16/8) malam.
 
Sehingga Neli dapat 'bonus' penahanan selama 19 hari di Lapas terbesar di Bali itu.
 
Kuasa hukum Ketut Neli Asih, Jhon Korasa yang dikonfirmasi bali tribune mengatakan, masa penahanan terdakwa oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bali telah berakhir pada tanggal 28 Juli 2019. Sehingga penahanan yang dijalani kliennya sejak tanggal 29 Juli sampai 16 Agustus adalah tidak sah dan merupakan pelanggaran HAM terhadap kebebasan kliennya. Jika Kalapas tidak membebaskan kliennya, maka ia akan mempraperadilankan dan gugat ganti rugi Kalapas ke Pengadilan Negeri Denpasar.
 
"Tidak ada alasan bagi Kalapas untuk tidak mengeluarkan klien saya dari Rutan," ujarnya.
 
Dijelaskannnya, putusan terhadap kliennya itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada tanggal 10 Agustus 2019. Sebab, kliennya itu tidak mengajukan Kasasi dan menerima putusan Pengadilan Tinggi Bali yang menghukum dengan 1 tahun 2 bulan. Putusan itu lebih rendah dari putusan PN Denpasar yang menghukumnya dengan 1 tahun 4 bulan.
 
"Bisa saja digugat apabila Kalapas tidak kooperatif membebaskan klien saya malam ini," katanya.
 
Namun ancaman Jhon Korasa itu pupus lantaran pada pukul 20.13 Wita, ia menginformasikan kepada bali tribune bahwa kliennya telah menghirup udara bebas dan sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Raya Kuta, Lingkungan Legian Tengah.
 
Dikatakannya, Kalapas menyambut team advokat Ketut Neli dengan baik dan tidak mempersulit pelepasan kliennya itu dari Lapas Wanita di Kerobokan. "Namanya juga manusia, kadang ada lupanya," ujar Jhon. (u)
wartawan
Redaksi
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.