Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Sopir Truck Diciduk Usai Pesta Sabu

Bali Tribune/Dua sopir truck yang diciduk polisi usai pesta sabu diamankan di Polres Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua paket sabhu. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 0,70 gram. Kedua pelaku diciduk usai pesta sabu ini sebelumnya sudah menjadi target operasi. Sementara seorang pengedar masih buron. Waka Polres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman didamping Kasat Resnarkoba Polres Jembrana  AKP I Komang Muliyadi Jumat (6/9) mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu yakni I putu Suartika alias Apel (40) asal Banjar Brawantangi, Desa Tuwed, Melaya dan I Komang Ardiawan alias Mang Ndul (34) asal Banjar Baluk II, Desa Baluk, Negara.  Kedua pelaku sudah menjadi target operasi dan informasinya memang sudah lama. Kami lakukan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktifitas pelaku ujarnya. Setelah dilakukan pengintaian di rumah pelaku Mang Ndul di Banjar Baluk II pada Minggu (18/8) malam, pelaku Apel berhasil diciduk saat akan meninggalkan lokasi Minggu (19/8) malam sekitar pukul 01.00 Wita. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan salah satunya HP merk Aldo tergeletak disekitar lokasi penangkapan.  Setelah dibuka berisi dua kemasan platik bening yang berisi narkotika jenis sabu ungkapnnya.  Polisi juga melakukan penggeledahan di dalam rumah. Di dalam kamar, polisi mendapati pelaku Mang Ndul sedang duduk. Saat digeledah plafon rumanya ditemukan alat hisap dan perlengkapannya.  Kedua sopir truck pengangkut pasir ini langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku Apel mengakui dua paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan itu miliknya. Sedangkan alat hisap yang ditemukan seperti sebuah bong dan perlengkapan lainnya dalam dompet warna merah diatas plafon kamar itu diakui milik pelaku Mang Ndul.  Berdasarkan hasil test urin, kedua ayah ini positif menggkonsumsi sabu, Pelaku saat diamankan memang selesai menggunakan sabu jelasnya. Pelaku Apel mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang bernama Doyok.  Transaksinya menggunakan modus sistem tempel. Pelaku membeli perpaketnya  Rp 200 ribu. Pelaku mengaku sebelumnya juga sudah pernah menggunakan sabu paparnya.  Saat ini pelaku Doyok masih berstatus DPO.  Kedua orang yanf berstatus ayah ini kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf A UURI nomor 35-2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. (u) 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.