Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepak Bola Badung ke Final

Bali Tribune/ KE FINAL – Tim sepak bola Badung berhasil maju ke babak final Porprov Bali XIV/2019 setelah menekuk tuan rumah Tabanan 1-0 di Stadion Debes, Tabanan, Minggu (15/9).
balitribune.co.id | Tabanan  - Tim sepak bola Badung melaju ke babak final Porprov Bali XIV/2019 setelah menang tipis 1-0 atas tuan rumah Tabanan, di Stadion Debes, Minggu (15/9). Gol semata wayang Badung dicetak oleh I Wayan Artha Mahardika dari titik putih menit ke-74.
 
Bakal lawan tim Badung di final nanti adalah pemenang antara tim Kota Denpasar melawan Jembrana, yang dimainkan sore ini di tempat yang sama.
 
Dipimpin wasit Ali Mustofa, Badung tampil mendominasi sepanjang babak pertama berlangsung. Serangan demi serangan terus dialirkan anak-anak besutan pelatih Nyoman Sujata itu.
 
Namun tim Tabanan di bawah asuhan pelatih kepala Jovi tampil penuh semangat dengan menghalau secara taktis setiap serangan. Disaksikan ratusan pendukungnya, tim Tabanan berhasil menahan imbang tanpa gol tim Badung hingga babak pertama usai.
 
Memasuki babak kedua, tuan rumah Tabanan mencoba mengimbangi serangan yang digencarkan tim Badung. Melalui trio pemain depannya, Agus Erlambang, I Kadek Dwi Kurniawan dan I Made Riki Agusdina, Tabanan sesekali mampu menciptakan peluang di mulut gawang Badung yang dikawal Hendra Giri Saputra.
 
Keasyikan menekan lawan, anak-anak Tabanan lengah dalam bertahan dan melalui sebuah skema dari serangan balik di rusuk kanan pertahanan Tabanan, salah seorang pemain Badung berhasil melakukan penetrasi hingga ke daerah terlarang.
 
Dan, ketika tinggal berhadapan dengan kiper Tabanan I Putu Santika Adi Utama, pemain Badung tersebut dijatuhkan oleh Putu Santika, sehingga wasit Ali Mustofa langsung menunjuk titik putih. I Wayan Artha Mahardika yang dipercaya sebagai algojo, menyelesaikan tugasnya dengan baik, 1-0 Badung unggul.
 
Difisit 1 gol, anak-anak Tabanan mencoba meningkatkan penetrasinya ke pertahanan Badung. Beberapa peluang memang tercipta terutama di 5 menit menjelang laga usai, dimana pemain Badung terpaksa harus melakukan pelanggaran dekat kota terlarang.
 
Namun tidak kurang dari dua kali tendangan bebas yang diberikan wasit dari luar kota terlarang tidak mampu dimaksimalkan menjadi gol oleh anak-anak Tabanan. Hingga laga usai, skor 1-0 untuk Badung tidak berubah.
 
Pelatih tim Badung, Nyoman Sujata mengakui penyelesaian akhir para pemain depannya memang cenderung terburu-buru, sehingga dari sekian banyak peluang, hanya satu yang bisa dikonfersi menjadi gol dari titik putih.
 
Tetapi secara keseluruhan, Sujata mengaku lega dengan hasil itu dan tinggal selangkah lagi medali emas cabor bergengsi ini akan menjadi milik Badung.
 
“Ya, kami sudah ke final, dan di laga terakhir nanti siapa pun lawan Badung harus siap kami hadapi. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan kami mempersembahkan medali emas bagi Badung dari cabor bergengsi ini bisa diwujudkan,” demikian Sujata. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.