Balitribune.co.id | DENPASAR - Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II tercatat 185,92 atau sedikit lebih tinggi dibandingkan triwulan yang sama tahun lalu (185,87). IHPR triwulan II tahun ini juga lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 185,44. Hal ini diungkapkan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Perwakilan Bali, M Setyawan Santoso, saat memaparkan hasil survei KPwBI Perwakilan Bali, di Denpasar, Rabu (25/09/2019).
BI Bali mencatat, harga properti residensial primer di Kota Denpasar hingga triwulan II/2019 mengalami pertumbuhan pada level yang terbatas. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan III/2019, tercermin dari perkiraan IHPR sebesar 187,78 atau tumbuh 1,28 persen (yoy) dibandingkan dengan triwulan III/2018. Berdasarkan tipe rumah, pertumbuhan tertinggi pada triwulan II tahun ini tercatat pada rumah tipe menengah yang tumbuh sebesar 0,50 persen (yoy).
IHPR rumah tipe menengah pada triwulan III juga diperkirakan tumbuh sebesar 1,34 persen. Sementara itu, jika dilihat hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) sekunder untuk triwulan II/2019 menunjukkan perlambatan. Pertumbuhan harga rumah sekunder pada triwulan II/2019 sebesar 0,37 persen melambat tipis dari 0,53 persen pada triwulan sebelumnya. Berdasarkan tipe rumah, rata-rata harga properti tipe besar relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tipe menengah.
Pertumbuhan rumah tipe besar mencapai 0,41 persen dan untuk tipe rumah menengah 0,32 persen. "Terbatasnya pertumbuhan properti di Bali karena jika dilihat dari sisi perekonomian nasional juga melambat. Penjualan properti tentu tidak bisa dilepaskan dari sisi perekonomian nasional maupun dunia yang mengalami perlambatan," ucapnya. Di samping itu, kontestasi politik yang terjadi pada triwulan II/2019 juga turut mempengaruhi stagnansi kinerja pada sektor properti.
Pasalnya, pembeli properti Bali didominasi oleh investor dan bukan end user. Emsam menambahkan, dengan adanya kelonggaran tentang besaran Loan to Value (LTV) dari sebelumnya 80 persen menjadi 85 persen diharapkan dapat menggairahkan pertumbuhan kredit di sektor properti. LTV 85 persen itu maksudnya hanya 15 persen yang dari modal sendiri, sedangkan besaran pinjaman yang dapat diberikan kredit oleh bank 85 persen. Apalagi jika ditinjau dari sumber pembiayaannya.
Pengembang masih mengandalkan dana pinjaman dari bank sebagai sumber pembiayaan pembangunan properti residensial. Hasil survei menunjukkan sumber pembiayaan dari pinjaman bank masih mendominasi (85 persen), diikuti pembiayaan menggunakan dana internal sendiri (11 persen) dan pembiayaan lembaga keuangan nonbank (4 persen). "Dari sisi pembiayaan, fasilitas KPR tetap jadi pilihan utama dalam transaksi pembelian properti," pungkas Emsam. (*)