Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pengangkut Penyu Kecelakaan

Bali Tribune/ Mobil pick up yang mengangkut 20 ekor penyu. Kini belum diketahui siapa pemilik satwa langka tersebut.
Balitribune.co.id | Badung - Sebuah mobil jenis pick up bernomor polisi DK 9363 KL yang mengangkut 20 ekor satwa langka jenis penyu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sunset Road, persis depan Kantor Pos Legian Kuta, Badung, Senin (30/9) jam 05.30 Wita. 
 
Belum diketahui pasti, penyu sebanyak itu diambil dimana dan akan dibawa kemana. Sebab, hingga saat ini belum diketahui pengendara mobil itu. Sementara baru diketahui identitas mobil; MG /light truck warna hitam, tahun 1996, No.Reg. DK 9363 KL, STNK atas nama Ni Made Wati, warga Banjar Tengah Bedulu Blahbatuh, Gianyar.
 
Salah seorang saksi, Yudi (45) menjelaskan, saat itu ia bersama temannya, Minudin (40) sedang berada di rumah bedeng dekat lokasi kejadian dan tiba - tiba mendengar adanya suara keras. Sehingga ia keluar menuju Jalan Sunset Road dan melihat adanya mobil di pinggir jalan sebelah kiri Jalan Sunset Road dalam kondisi kecelakaan menabrak pohong perindang jalan. 
 
"Dan sampai di TKP, sudah tidak melihat sopir atau penumpang dari mobil itu. Karna tidak ada sopir maupun kernetnya, akkhirnya kami berdua balik sampai di depan Pertamina, beberapa menit kemudian melihat ada Polantas di dekat mobil TKP, sehingga kami balik kembali ke TKP," ungkapnya.
 
Sementara keterangan anggota Polsek Kuta, Bripka I Gede Suda Bayu, bahwa saat ia sedang bertugas di jaga portal Polsek Kuta, mendapat Informasi 1-1 dari maayarakat ke Mako Kuta, bahwa ada kejadian laka lantas di Jalan Sunset Road Legian seberang Kantor Pos. 
 
Atas informasi tersebut, selanjutnya ia mendatangi TKP dan sampai di TKP melihat adanya mobil dalam kondisi menabrak pohon perindang dengan kondisi body depan kiri serta ban depan kiri lepas, kemudian saksi berusaha mencari sopir beserta kernetnya serta mencari informasi di sekitar TKP akan tetapi tidak ada orang yang mengetahui keberadaan sopirnya. Kemudian ia mengecek surat - surat kendaraan ditemukan di dalam bok laci depan.
 
Setelah itu, dilakukan pengecekan terhadap barang yang ada di dalam bak mobil ternyata ditemukan adanya beberapa satwa langka jenis penyu yang dilindungi. Atas temuan tersebut, ia melaporkan ke Polsek Kuta dan unit tertutup masing masing, AIPTU Misahur dan AIPDA Nengah Oka mendatangi lokasi temuan penyu untuk diamankan. "Sementara barang bukti surat-surat kendaraan bermotor diamankan oleh unit Lantas," tuturnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa mengatakan, sopir mobil masih dalam penyelidikan. Sedangkan mobil pengangkut satwa langka itu saat ini diamankan di Unit Lakalantas Sat Lantas Polresta Denpasar, kecuali 20 ekor penyu tersebut dititipkan di BKSD. "Masih kita selidik," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.