Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Rakyat Dasa Warsa HUT Mangupura Digelar 26 Oktober di Balai Budaya Giri Nata Mandala

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan HUT Mangupura di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (21/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Ibukota Kabupaten Badung "Mangupura" tahun ini memasuki usia ke-10 tahun (dasa warsa). Salah satu kegiatan yang akan digelar yakni Pesta Rakyat Dasa Warsa Mangupura. Pesta rakyat kali ini sedikit beda dengan tahun sebelumnya karena digelar di dalam ruangan (in door) yakni di Balai Budaya Giri Nata Mandala, pada hari Sabtu 26 Oktober mendatang. Perayaan tahun ini mengangkat tema "Bangun Cakti Gunamukti" yang mengandung arti Badung Bergerak Kuat dan Bermanfaat. Demikian terungkap saat rapat persiapan HUT Mangupura yang dipimpin langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. I Ketut Suiasa dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (21/10).
Asisten Pemerintahan dan Kesra IB Yoga Segara selaku panitia HUT Mangupura melaporkan, pada pelaksanaan Pesta Rakyat akan dimeriahkan dengan hadirnya artis-artis lokal dan nasional seperti Dewi Persik, Lolot, Joni Agung & Double T, Nanoe Biroe, Diyana Prasta, D'Antoni, Mangupura Band, Tari Inagurasi dari Listibya Badung, Celekontong Mas dan pendukung acara lainnya. Acara akan dimulai mulai pukul 18.00-23.00 Wita. Demi suksesnya gelaran pesta rakyat ini, akan diatur oleh Event Organizer (EO) didukung 10 seksi dari Perangkat Daerah. Selain Pesta Rakyat, rangkaian HUT Mangupura ke-10 juga dimeriahkan dengan Festival Budaya yang dilaksanakan mulai tanggal 8 - 16 Nopember 2019. Sementara puncak peringatan HUT Mangupura akan digelar Upacara Bendera di Lapangan Puspem Badung pada 16 Nopember nanti.
Bupati Giri Prasta mengharapkan Event Organizer (EO) dan semua panitia dapat bertugas secara gotong-royong dan bertanggungjawab bersama-sama demi kesuksesan Pesta Rakyat HUT Mangupura, terlebih tahun ini digelar pertama kali di indoor yaitu di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala. "Kami harapkan dengan dilaksanakan di indoor, pesta rakyat akan berlangsung lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu kami minta semua kesiapan harus matang, baik keamanan, tim kesehatan, seksi acara, tamu dan lainnya. Dan kami minta masyarakat yang hadir agar diutamakan, biar masyarakat dapat ikut merasakan meriahnya HUT Mangupura, " jelas Bupati.
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.