Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Segera Carikan Solusi Hak Milik Diatas Hak Milik Kios Pasar Seni

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat Pembahasan Terkait Perjanjian Pemanfaatan,Status Hak Milik Kios di Pasar Seni Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat Pembahasan Terkait Perjanjian Pemanfaatan/Status Hak Milik Kios di Pasar Seni Semarapura. Rapat tersebut juga dihadiri Tim Kalitbangan Bidang Hukum Kabupaten Klungkung I Made Suwitra, SH, MH, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa serta undangan terkait lainnya di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/10) Pagi.
 
Dalam arahanya tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan Pasar Seni Semarapura merupakan salah satu pasar seni terbesar yang ada di Bali, berbagai kesenian seperti yang sering dikenal kain endek Klungkung dengan berbagai macam ada disini. Untuk menopang hal tersebut, Bupati Suwirta akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah untuk merevitalisasi pasar umum seperti penataan kios  pedagang agar tidak melanggar aturan termasuk kebersihan untuk menjaga  lingkungannya pun akan terus ditertibkan. “Untuk kedepan penataan hak milik kios akan segera dicarikan solusi dengan nantinya mengumpulkan para pedagang, hal ini kita lakukan supaya penataan tempat-tempat kios pedagang itu bisa berjalan secara maksimal dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta berharap hak milik kios para pedagang nantinya bisa benar-benar berjalan dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap para pedagang bisa mematuhi segala peraturan yang sudah berlaku baik itu saat penataan kios maupun tertib didalam menjaga kebersihan lingkungan, supaya disaat tamu berkunjung bisa merasakat suasana yang nyaman," harap Bupati Suwirta. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa menyampaikan bangunan yang ada di Pasar Seni Semarapura ini berjumlah sebanyak 18 bangunan dan itu sudah masuk daftar asset Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. “Blok A itu sudah sesuai dengan hak sewa, kemudian dari blok B sampai dengan blok F jumlahnya 561 kios dan itu semuanya Hak Milik yang terdiri dari 348 orang pemilik,” ujar I Wayan Ardiasa . 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.