Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampok WN Jepang Ternyata Buruh Bangunan

Bali Tribune/ Fahruddin saat digelandang petugas ke Mabes Polri di Bandara Soetta Cengkareng, Rabu pukul 03.30 WIB kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku perampokan terhadap wanita asal Jepang, Mika Hasegawa berhasil dibekuk polisi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, Rabu (27/11) pukul 03.30 WIB.
 
Pelaku bernama Fahruddin (38), ternyata buruh bangunan di apartemen Liem House tempat tinggal korban Jalan Pura Merta Sari IV Gang Nangka, Banjar Gelogor Carik Pemogan, Denpasar Selatan.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, mengungkapkan, pria asal Jalan Pelang RT 11/RW 2 Kelurahan Pelang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sudah merencanakan aksi jahatnya untuk merampok korban.
 
Pada Senin pagi pelaku membuntuti korban saat pulang ngantar anaknya sekolah. Sesampainya di depan kamar korban, pelaku langsung memukul dan mencekik korban. Mendapat perlakuan kasar, korban berusaha melawan. Setelah berhasil lepas dari cekikan pelaku, korban melompat ke tanah melalui jendela. Akibatnya korban mengalami retak tulang leher dan luka-luka.
 
Sedangkan pelaku mengambil dua buah dompet berisi uang pecahan 10.000 yen sebanyak 15 lebar, pecahan 1.000 yen sebanyak 5 lembar. Uang pecahan Rp100.000 sebanyak 4 lembar, pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 masing-masing 1 lembar. Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 8 lembar dan uang pecahan Rp2.000 sebanyak 10 lembar.
 
Selain itu, pelaku juga mengambil handphone OPO A - 9, kalung emas, 5 keping ATM atas nama korban, kartu identitas korban, dan SIM A atas nama korban. Semua barang-barang tersebut berhasil disita polisi. "Ternyata korban mengenal pelaku sebagai orang yang berada di sekitar apartemennya," ungkapnya.
 
Setelah mengambil barang korban, pelaku beli tiket pesawat kabur ke Jakarta. Rencananya pelaku menuju Palembang. Setelah mendapat informasi adanya peristiwa perampokan itu, polisi mendatangi TKP melakukan penyelidikan.
 
Dari keterangan korban dan saksi tim gabungan dipimpin Kanit Resmob Polda Bali, Kompol Adi Guna dan  Kanit Resmob Polresta Denpasar, Iptu Yudistira bersama dengan tim IT Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran ke Terminal Mengwi, Badung. Di terminal Mengwi, tim tidak menemukan pelaku.
 
Tim melanjutkan pengejaran dengan melakukan sweeping di Polsek Selemadek Timur dan sebagian lagi langsung ke Gilimanuk melakukan pencegatan.
 
"Tim mendapat informasi terduga sudah menuju Jakarta. Tim melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri untuk mem-back up penangkapan tersangka di Bandara Soetta," Andi Fairan.
 
Langkah Fahruddin terhenti beberapa saat setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Dia diringkus polisi pada pukul 03.30 WIB. "Saat ini, tim gabungan Polda Bali dalam perjalan menuju Jakarta untuk menjemput tersangka di Mabes  Polri. Untung kami gerak cepat sehingga tersangka tidak sampai ke Palembang," katanya.
 
Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
wartawan
Redaksi
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.