Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Saksi Kasus Bos Hotel Kuta Paradiso, TW Harap Kepastian Hukum dan Investasi di Indonesia

Bali Tribune/MENJELASKAN - Pengusaha Tommy Winata saat menjadi saksi dan menjelaskan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/12), mengenai peran Direktur Utama PT Geria Wijaya Prestige (GWP) Harijanto Karjadi (65) dalam kasus pemalsuan akta autentik.
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otenik dengan terdakwa bos hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Selasa (3/12). Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Soebandi itu dengan agenda mendengarkan saksi korban, Tomy Winata dan saksi pelapor, Desrizal Chaniago yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Tomy Winata dalam kesaksiannya mengatakan, ia mengambil alih piutang CCB Indonesia terhadap PT. GWP milik terdakwa tujuannya bukan karena nilai ekonominya. Tetapi karena rasa keadilannya yang terusik atas permasalahan hukum yang timbul sehubungan dengan hutang piutang antara Bank Sindikasi dengan PT. GWP, dimana eks direktur bank yang memberi pinjaman menjadi tersangka oleh penegak hukum karena dituduh menggelapkan sertifikat yang menjadi jaminan hutang PT. GWP. Hal ini menurutnya unik karena pihak pemberi pinjaman dikriminalisasi oleh penerima pinjaman. "Sebagai WNI dan juga sebagai pengusaha yang kebetulan pemilik lembaga perbankan, nurani saya terusik karena bagaimana mungkin pihak yang berada pada posisi yang telah memberikan pinjaman uangnya untuk digunakan terdakwa justru menjadi tersangka dengan tuduhan menggelapkan sertifikat. Padahal sertifikat tersebut berada dibawah CCB Indonesia (Agen Jaminan) adalah sebagai jaminan hutang, tidak dimiliki karena pemilik sertifikatnya tetap terdakwa. Sehingga menurut saya, ada proses hukum yang tidak tepat. Hal ini tentu saja tidak baik untuk dunia investasi Indonesia, khususnya CCB Indonesia yang pemiliknya adalah pihak investor asing. Padahal pemerintah selama ini telah berusaha keras untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnyadi Indonesia," ungkapnya.
 
Tomy Winata mengaku membeli cessie ini untuk menghindari kemungkinan permasalahan ini dapat menganggu kepercayaan investor, baik lokal maupun asing khususnya investor dari Tiongkok. Hal yang melatarbelakangi dirinya untuk membeli piutang yang dimiliki oleh Bank CCB Indonesia bukan dikarenakan untuk mendapatkan keuntungan secara finansial, tetapi dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Bank CCB Indonesia. Menurutnya, investor membutuhkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Artinya, bagi para investor butuh satu ukuran yang menjadi pegangan dalam melakukan kegiatan investasinya. Dengan tidak adanya kepastian hukum dalam kegiatan investasi menyebabkan berbagai permasalahan yang mengakibatkan kurangnya minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
 
"Jadi, kami ambil alih supaya Bank CCB Indonesia tidak stress dalam memberikan pinjaman lagi. Dan supaya permasalahan ini tidak menjadi isu permasalahan Bank CCB Internasional. Dan ekonomi Indonesia lebih baik kedepan. Apalagi, kami kenal terdakwa supaya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi semua upaya sudah kami lakukan, tidak ada itikad baik dari terdakwa. Kami juga sebenarnya tidak mau kasusnya seperti ini. Tetapi karena pengacara kami menemukan adanya unsur pidana, yaitu terdakwa mengalihkan barang yang menjadi jaminan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemberi pinjaman, sehingga kami menempuh jalur hukum," jelasnya.
 
Iabmengaku sangat mengenal dengan terdakwa. Bahkan, ia pernah memberikan pinjaman uang kepada terdakwa. Ia pun membantah ingin menguasai hotel Kuta Paradiso milik terdakwa seperti isu yang berhembus saat ini. "Isu agar saya ingin menguasai hotel Kuta Paradiso itu tidak benar. Saya tidak punya niat untuk menguasai hotel Kuta Paradiso," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.