Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Baru SMPN 13 Denpasar Bisa Digunakan Februari

Bali Tribune/ TINJAU GEDUNG - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan saat meninjau Gedung SMPN 13 Denpasar, Rabu (8/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Proyek pembangunan gedung sekolah SMPN 13 Denpasar berlantai tiga di Banjar Uma Dwi, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, akhirnya dirampungkan dan siap untuk dipergunakan.
 
Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan saat meninjau SMPN 13 Denpasar, Rabu (8/1).
 
Gedung SMPN 13 Denpasar yang baru tersebut, kata Rai Iswara, diperkirakan bisa digunakan pada bulan Februari atau  paling lambat Maret 2020 mendatang.
 
"Saat ini pembangunan sudah rampung 100 persen, namun masih berbenah dan dibersihkan sehingga dapat dipergunakan pada bulan Februari atau Maret mendatang sembari berharap dengan dimanfaakannya gedung baru ini proses belajar mengajar bisa berjalan lebih baik lagi,” ujar Rai Iswara.
 
Dalam kesempatan tersebut Sekda Rai Iswara juga bertatap muka dengan para guru pengajar dan memberikan motivasi untuk memberikan mendidik  dengan maksimal kepada siswa.
 
"Kami mengajak para tenaga pengajar untuk memberikan pelajaran yang maksimal kepada para siswa, walaupun baru harus berprestasi dan berdaya saing dengan sekolah-sekolah yang sudah lama,” ujarnya.  
 
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan mengatakan, pembangunan yang dimulai pada Juli 2019 tersebut hingga saat ini sudah memasuki proses bersih-bersih dan penataan bangku . 
 
"Pembangunan sudah mencapai 100 persen, sekarang dilaksanakan proses bersih-bersih dan penataan bangku sehingga kurang lebih bulan februari atau maret sudah bisa dipergunakan,” ujarnya.
 
Menurut Gunawan pihaknya mengaku tetap melakukan pemantauan terkait dengan bersih bersih dan proses pemindahan sarana belajar dan siswa dari SD 17 Padangsambian ke Gedung yang baru.
 
Lebih lanjut Gunawan mengatakan saat ini Disdikpora sudah menerapkan sistem pembelajaran dari hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan jumlah siswa di SMPN 13 sebanyak 238 orang yang sudah mulai mengikuti pembelajaran, dengan meminjam tempat sementara.
 
"Mereka saat ini ditampung di SDN 17 Padangsambian yang nantinya akan dipindahkan bulan Februari atau Maret 2020 mendatang setelah sekolah siap  sepenuhnya,” kata Gunawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.