Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Tak Kantongi Izin, Pengelola RGR Tidak Pernah Setor Fasum dan Fasos

Bali Tribune/ WISATAWAN – Aktivitas wisatawan asing di Royal Garden Residence (RGR) yang diubah mengelolanya menjadi ‘hotel siluman’ untuk menghindari pajak.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Meski sudah berulang kali diperingati, namun pihak pengelola Royal Garden Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel) tetap membandel. Selain tak menggubris teguran pihak Satpol PP Badung, walau sudah 7 tahun beroperasi namun hingga saat ini belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) AA Ngurah Bayu Kumara mengakui telah memberikan teguran hingga tiga kali ke pihak manajemen RGR. Bahkan surat teguran itu juga ditembuskan kepada Satpol PP Badung, yang langsung merespon cepat dan turun langsung ke lokasi untuk melakukan sidak, pertengahan Desember 2019 lalu.
 
Saat itu, para petugas Satpol PP kaget dan memergoki karyawan RGR tengah melayani reservasi sejumlah tamu asing yang hendak check in maupun check out di RGR. Selain menyalahgunakan peruntukan bangunan perumahan untuk hotel "siluman" yang tak berizin, juga disinyalir pihak RGR sengaja menghindari pajak.
 
"Kami masih menunggu gambar dari pihak RGR untuk mengetahui presentasi fasos dan fasumnya. Kalau serah terima sampai saat ini belum dilakukan oleh pihak RGR,” ujar AA Ngurah Bayu Kumara, Senin (20/1/2020). 
 
Untuk luas fasos maupun fasum yang wajib diserahkan katanya, adalah sebesar 35 persen dari total luas areal perumahan yang dibangun. Pihaknya akan segera melihat dan mengecek gambarnya, apakah sudah sesuai dengan keberadaan fasos maupun fasum dengan aturan yang ada. 
 
"Kalau sudah sesuai tentu akan segera kita proses, dan kalau belum memenuhi syarat, kami menuntut agar mereka memenuhi dan menyediakan 35 persen dari luas lahan. Ini yang menjadi atensi pemeriksaan,” katanya.
 
Selain membangun ratusan rumah sebagai kawasan hunian, ternyata ada beberapa rumah di perumahan RGR yang sengaja disewakan kepada sejumlah wisatawan asing. Bahkan meski tidak mengantongi izin, namun pengelola RGR juga melayani reservasi terhadap para wisatawan layaknya akomodasi pariwisata. 
 
Hal ini sempat disoroti Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR. “Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata atau vila, alangkah baiknya operasional perumahan itu segera distop saja," ujarnya, akhir pekan lalu.
 
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Badung selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, sehingga bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari, sekaligus berusaha mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Agar bisa memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta sempat melayangkan surat panggilan kepada pemilik RGR Hedar Gacomo Boy Syam. Namun saat dilakukan penyidikan ternyata yang datang atau sengaja diwakilkan kepada Luh Citra Wirya Astuti selaku GM RGR. Saat itu hanya mampu menyodorkan fotocopy perizinan IMB global dan NPWPD. “Sesungguhnya, hal ini melanggar aturan, dari perumahan namun dioperasionalkan sepert villa dan diperjualbelikan. Sesuai pembinaan pihak RGR berjanji menghentikan operasional kegiatan,” terangnya.
 
Pada prinsipnya izin tidak ada dan pihak RGR juga tidak menyerahkan fasos maupun fasum. “Pengembang perumahan juga belum menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkab Badung sehingga tidak bisa mengurus IMB rumah per unit,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.