Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 15 Tahun, Terdakwa Narkoba Loyo

Bali Tribune/ Andik saat menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Nekat menjadi kurir sabu di seputaran wilayah Denpasar, seorang pria asal Kelurahan Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bernama Andik (34), dituntut 15 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa I Dewa Nyoman Wira Adiputra di depan majelis hakim diketuai Heriyanti bersama hakim anggota Kony Hartanto dan Esthar Oktavi.
 
Dalam nota tuntutannya, Jakwa Wira menilai pria berijasah Sekolah Dasar (SD) ini telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Atas perbuatannya tersebut, Andik dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Menuntut, supaya majelis hakim memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas Jaksa Wira dalam tuntutannya.
 
Di kursi pesakitan, Andik tampak tertunduk lesu seusai mendengar tuntutan tersebut. Dengan mengenakan kemeja warna putih yang sudah kusam dan kusut, dia menghampiri tim penasehat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar untuk berdiskusi terkait tuntutan itu.
 
Mereka kemudian bersepakat untuk mengajukan pembelaan secara tertulis atas tuntutan yang dibebankan kepada Andik. 
 
"Yang Mulia, mohon waktu satu minggu bagi kami untuk menyiapkan pledoi secara tertulis," kata Aji Silaban salah satu anggota pensehat hukum terdakwa. 
 
Hakim pun mengiyakan permintaan pihak terdakwa dan akan melanjutkan persidangan pada Kamis (30/1), mendatang. 
Diuraikan JPU, Andik beraksi berawal  pada hari Jumat, 13 September 2019 saat dia dihubungi oleh Bajul (DPO) untuk mengambil sabu-sabu di Gang Nuri, Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Terdakwa pun menuju lokasi tersebut dan mengambil paket berisi sabu-sabu. 
 
Beberapa jam kemudian, Bajul kembali menghubungi terdakwa untuk menempel 1 paket sabu di depan pagar rumah kos di Jalan Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar. Untuk nenempel, terdakwa dijanjikan upah berupa uang.
 
Terdakwa kembali menuruti perintah Bajul, namun setelah menempel 1 paket sabu itu terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 19 paket sabu-sabu. Pula ditemukan 1 paket yang ditempel terdakwa. "Dari 20 paket sabu-sabu yang disita dari terdakwa diperoleh berat keseluruhan 11,74 gram brutto atau 7,74 gram netto," Jaksa Wira Adiputra.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.