Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program KKBPK

Bali Tribune/ Sosialisasi Juknis Program KKBPK Tahun 2020 di Denpasar, Jumat (6/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar mensosialisasi Juknis Program KKBPK Tahun 2020 di Denpasar, Jumat (06/03). Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas program dan anggaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan keluaran (outcome) yang jelas dan terukur untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.
 
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, I Made Arnawa, SH mengatakan, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019. Merujuk kepada hasil SDKI 2017, untuk pencapaian indikator sasaran strategis Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bisa dikatakan sudah sangat baik. 
 
“Pencapaian indikator sasaran strategis Perwakilan BKKBN Provinsi Bali sudah baik dengan prestasi Total Fertility Rate (TFR) 2.1 dan Contrateptive Prevalance Ratio (CPR) 67%. Tentunya keberhasilan yang kita capai ini, tidak lepas dari dukungan dan kerjasama mitra kerja terutama Organiasi Perangkat Daerah (OPD) KB Kabupaten/Kota," ungkapnya.
 
Made Arnawa mengimbau untuk meningkatkan lagi pencapaian di tahun 2020 dalam upaya pencapaian sasaran-sasaran program yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Program (PK) Provinsi Bali 2020 dan Sasaran Strategis dalam Dokumen Renstra 2020-2024. 
 
"Kita bersama harus berupaya maksimal dalam mencapai target yang ditentukan. Baik dengan pemutakhiran dan pemetaan sasaran PUS Potensial, Penggerakan di Daerah Tertinggal Perbatasan Kepulauan (DTPK), hingga mengoptimalkan gerak pelayanan akseptor," imbuhnya.
 
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemaparan atau sosialisasi Juknis dengan beberapa materi, yaitu arah kebijakan program Bangga Kencana dan Juknis Program KKBPK Provinsi Bali, pembahasan komitmen kinerja program (KKP) Kab/Kota, sosialisasi perjanjian kinerja PKB, dan pembahasan pedoman pelaksanaan dana penggerakan dan pemantapan pelayanan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang). 
wartawan
Bernard MB
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.