Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk

Para pelaku narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar membekuk 4 orang tersangka narkoba dengan status, satu orang sebagai pengedar dan tiga orang pemakai. Mereka adalah berinisial HEN (35), MUH (22), HER (28) dan KRIS (36).

Penangkapan pertama terhadap HEN di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/4) pukul 21.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,46 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Gunung Agung. Setelah dilakukan penyanggongan dan akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu islasi hitam yang didalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dangan modus, tersangka menaruh uang di depan rumahnya kemudian uang itu diambil oleh seseorang kemudian diganti dengan tisu yang berisi tulisan alamat pengambilan sabu.

“Tersangka merupakan pemakai sejak tujuh bulan lalu dengan alasan ikut-ikutan teman untuk menambah stamina dalam bekerja,” ungkat Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Kamis (7/4).

Atas pengakuannya mengkonsumsi narkoba karena diajak teman-teman, sehingga polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya sesama pengguna MUH di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, 30 menit kemudian. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disimpan di dalam tas pinggang yang sedang dipakainya.

Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dibeli dari seseorang di wilayah Klungkung seharga Rp500 ribu dengan modus pembayaran via transfer dan pengambilan dengan cara tempelan. “Mereka berdua ini satu jaringan,” ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Senin (4/4) pukul 17.55 Wita, polisi menangkap pengedar HER di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kabupaten Badung. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,18 gram yang disimpan di dalam saku celana jeans warna biru yang dipakai tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk pemakai lainnya, KRIS di kosnya di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Akasia Nusa Dua, beberapa saat kemudian. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,16 gram yang disimpan di dalam helm warna putih.

Kepada petugas, KRIS mengaku mengkonsumsi barang haram itu sejak 5 bulan silam untuk menambah stamina dalam bekerja. “Kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Kita masih dalami keterangan para tersangka,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.