Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran di Rutan, Puluhan WBP Terima Asimilasi dan PB

Bali Tribune / RUTAN - Puluhan WBP di Rutan Kelas II B Negara bisa menghirup udara bebas setelah menerima Asimilasi dan PB terkait pencegahan penyebaran virus corona.

balitribune.co.id | Negara – Dengan penghuni yang lumayan padat, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara juga mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan memberlakukan Asimilasi dan Hak Integrasi PB (Pembebasan Bersyarat).

Setalah sebelumnya membelakukan pembatasan kunjungan, pasca merebaknya penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan, Rutan Kelas IIB Negara juga memberlakukan sejumlah kebijakan. Sebanyak 29 Narapidana dan Anak akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dibebaskan melalui Asimilasi dan Hak Integrasi PB. Pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang terletak di Jalan WIjaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini sudah dilakukan sejak Kamis (2/3) petang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng Jumat (3/4) mengatakan Rutan kelas IIB Negara telah melaksanakan pembenasan terhadap WBP dalam rangka pelaksanaan program Asimilasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.TK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan hak integrasi PB dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19).

Sementara Kepala Rutan Klas IIB Negara, Bambang Hendra Setiawan mengatakan rencana Asimilasi di Rutan kelas IIB Negara adalah sebanyak 47 orang WBP. Namun dibagi menjadi 2 tahap mengingat diberikan waktu selama 7 hari. “Untuk tahap pertama sebanyak 29 orang WBP sedangkan tahap kedua sebanyak 10 orang WBP dan masih menunggu kelengkapan Administrasi" ungkapnya. Kendati dalam situasi kekhawatiran akan penyebaran virus corona, namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk asimilasi dan PB ini.

Syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Napi dan anak diantaranya Kasus Pidana Umum, Pidana Narkotika dibawah 5 tahun,  Non PP No. 99 Tahun 2012, WBP WNA dan yang sisa hukuman pidananya setengah dan sepertiga sampai dengan 31 Desember 2020. 29 orang WBP yang diasimilasi secara resmi dilepas/dikeluarkan untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Pihaknya beraharap kepada WBP yang telah menerima Asimilasi dan PB tersebut agar tidak kembali tersandung persoalan hukum setelah kembali ke masyarakat.

Para WBP yang telah keluar dari Rutan Kelas II B Negara wajib melapor ke aparat keamanan setelah tiba di daerahnya masing-masing. "Program asimilasi dilaksanakan sebagai keputusan dari Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenkum Ham RI. Program  harus bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tujuan asimilasi tercapai. Warga Binaan yang mendapat Asimilasi agar menghindari kegiatan atau tindakan pelanggaran hukum, dan wajib lapor diri ke aparat setempat apabila sudah sampai di daerah masing-masing” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Oknum Advokal Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.