Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapas Denpasar Pantau 299 Klien Asimilasi Via Daring

Bali Tribune/Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari Lapas atau Rutan di Bali beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Bali beberapa waktu lalu. 
 
Para klien pemasyarakatan itu akan dilakukan kontrol secara rutian oleh 
 
petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) baik dengan cara online maupun dengan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tinggal klien pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menerangkan dari 299 orang klien asimilasi yang telah dirumahkan tersebut, pihak Bapas Denpasar hanya akan mengawasi 239 orang. Sedangkan sisanya dilimpahkan ke Bapas yang ada di wilayahnya masing-masing. "
 
"Klien asimilasi yang dirumahkan sudah kami terima sebanyak 299 orang. Dimana Bapas Denpasar mengawasi 236 orang. Sisanya 63 orang kami limpahkan ke bapas di mana alamat klien tinggal. Ada yang di Malang, Jakarta. Semuanya ada di luar Bali. Jadi kami sudah limpahkan ke masing-masing wilayah sesuai alamat klien tinggal," terangnya, Senin (6/4).
 
Lebih lanjut, ditengah pamdemi Covid-19, Bapas Denpasar akan melakukan pengawasan terhadap para klien pemasyarakatan dengan cara daring. "Mengenai pengawasan kami menggunakan sistem daring, yaitu melalui telepon, sms, WhatsApp (WA) maupun video call. Jadi kami mengawasi mereka, apakah benar mereka di rumah, dan menyarankan mereka agar tetap di rumah, menjaga kesehatan dan terhindari dari covid-19," ujarnya. 
 
Agar tidak menemui kendala saat dilakukan kontrol secara online, pihaknya akan lansung menemui para klien asimilasi ke rumahnya masing-masing. "Memang ada beberapa klien yang tidak bisa dihubungi lewat telepon. Tapi pembimbing dari kami sudah langsung ke rumahnya, menemui dan dicek apakah ada dan dalam keadaan sehat," ucapnya.
 
Pihaknya juga sudah menugaskan 43 petugas PK Bapas Kelas I Denpasar untuk melakukan pengawasan ke masing-masing klien asimilasi. Jika dirinci, masing-masing petugas PK mengawasi 5 sampai 10 orang dari total 236 klien pemasyarakatan. Bapas Denpasar sendiri membawahi enam wilayah, yakni Lapas Kerobokan, Singaraja, Tabanan, LPP Denpasar, Gianyar, dan Negara.
 
Masih kata Adiyani, berdasarkan surat edaran, pengawasan asimilasi dilaksanakan seminggu sekali. Sedangkan intergrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan kelanjutannya pengawasan dilakukan sebulan sekali. Ditanya sampai kapan mereka mendapat pengawasan. "Sesuai tanggal di SK Lapas atau Rutan, sampai kapan mereka mendapat pengawasan asimilisi. Ada yang bulan April ini sudah selesai masa asimilasi dilanjutkan dengan integrasi. intergrasi itu CB atau PB. Jadi mereka bisa berkerja seperti biasanya," kata Andiyani.
 
Lebih lanjut dikatakan Andiyani, selain petugas PK, pihak bapas juga berkoordinasi dengan keluarga klien dan kepala lingkungan tempat tinggal klien. "Semua klien asilimasi ada penjaminnya. Klien yang kami lakukan pengawasan rata-rata sehat semua. Jika ada klien yang sakit, kami sarankan ke keluarga, ke orangtua, istri atau suami klien sebagai penjaminnya agar segera dibawa ke rumah sakit," cetusnya.
 
Apabila klien melakukan pelanggaran asimilasi, kata Andiyani menegaskan akan mengeluarkan usulan asimilasi yang kemudian dikirimkan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. "Jika para klien ini melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi ketentuan asimiliasi, kami akan mencabut asimilasi. Tiga kali peringatan, setelah itu kami membuat usulan pencabutan asimilasi ke kanwil. Jadi kanwil yang menentukan," tegasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.