Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balian Cetik Dieksekusi Selanjutnya?

polisi
I Wayan Suaka diapit petugas kepolisian.

Amlapura, Bali Tribune

Pembantai keluarga polisi yang telah divonis mati, I Wayan Suaka, masih bisa bernafas leega lantaran namanya belum masuk dalam daftar 14 orang terpidana mati yang dieksekusi mati regu tembak di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah (4 dieksekusi, 10 ditangguhkan).

Namun demikian, tidak lantas membuat dukun cetik ini makin lama menghadapi regu tembak. Penasehat hukumnya,I Made Ruspita, mengatakan, Suaka belum masuk dalam daftar eksekusi karena pada tahap ketiga ini dikhususkan bagi terpidana mati kasus narkoba.

Dikatakan Ruspita, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Amlapura selaku eksekutor. “Saat ini memang tengah dilakukan berbagai persiapan oleh Kejaksaan terkait eksekusi mati Wayan Suaka,” tegas Made Ruspita.

Artinya, kata dia, eksekusi mati Wayan Suaka makin dekat. Mengenai kapan kepastiannya, Ruspita mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Kemungkinan akan dilaksanakan tahun ini. Kejaksaan sudah melakukan berbagai persiapan termasuk kami penasihat hukumnya,” tandasnya.

Ruspita mengaku sudah menghubungi pihak keluarga Wayan Suaka terkait rencana eksekusi mati tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Jineng Dalem, Buleleng, terkait penguburan jenazah Wayan Suaka nantinya.

“Kami akan berkoordiansi dengan pihak desa adat setempat, apakah nantinya jenazah Suaka boleh dibawa dan dikubur di sana,” kata dia. Persiapan lainnya, pihaknya juga akan menyiapkan rohaniawan yang akan mendampingi Suaka jelang eksekusi mati dilaksanakan.

Ditanya mengenai di mana eksekusi dilaksanakan, Ruspita mengatakan, eksekusi kemungkinan besar dilakukan di luar Bali. “Kemungkinan eksekusinya di luar Bali. Kami masih menunggu kejelasan dari Kejaksaan sebagai eksekutor,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.