Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Disiplinkan Warga Lokal dan Wisatawan Asing yang Tidak Gunakan Masker

Bali Tribune / PENGGUNA JALAN - Pecalang menghentikan kendaraan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan diminta kembali ke rumah

balitribune.co.id | Badung - Warga yang masih meremehkan pemakaian masker saat ke luar rumah dan bagi orang asing, siap-siap mendapatkan teguran dari petugas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali. Upaya tersebut dilakukan petugas Jagabaya atau Pecalang di wilayah Desa Adat Jimbaran Kabupaten Badung yang berupaya keras mendisiplinkan warganya agar taat mengenakan masker, mengingat semakin bertambahnya kasus positif Covid-19.

Aksi tegas petugas Jagabaya di wilayah Desa Adat Jimbaran ini dalam upaya mengikuti imbauan pemerintah agar masyarakat dengan disiplin menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah. Tidak hanya warga setempat, petugas juga memberlakukan hal yang sama kepada para wisatawan asing yang masih berada di Bali dan melintas di wilayah tersebut.

Seperti diketahui, dengan cara disiplin menggunakan masker merupakan upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Para petugas tidak tanggung-tanggung mencegat para pengendara kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor yang tidak memakai masker. Bagi yang tidak mengenakan masker diminta kembali pulang dan tidak diizinkan memasuki  pemukiman warga Puri Gading Jimbaran.

Salah seorang Pecalang, Pande, Sabtu (18/4) menyampaikan pengendara yang membandel ini kebanyakan orang lokal. Ia dan petugas lainnya melakukan tindakan tegas seperti menyita KTP warga agar mematuhi anjuran wajib masker dari pemerintah.

Pande mengungkapkan ada juga wisatawan asing yang melanggar tidak mengenakan masker. Mereka kebanyakan berasal dari Rusia dan Australia yang menetap di pemukiman Jimbaran atau tidak dapat kembali pulang ke negaranya karena pemerintah di negaranya memberlakukan lockdown. "Namun setelah diberikan peringatan, para turis asing pun mau mematuhi anjuran wajib masker dari pemerintah," terangnya. 

Pemberlakuan wajib memakai masker baik masker kain atau masker bedah saat beraktivitas di luar rumah yang diinstruksikan oleh pemerintah harus dipatuhi oleh masyarakat untuk menekan penyebaran pandemi global ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.