Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Program Menarik Pembelian Big Skutik TMAX DX, Untuk Wilayah Bali Tersedia di Dealer Yamaha Bisma

Bali Tribune/ Yamaha TMAX DX
Balitribune.co.id | YAMAHA Indonesia saat ini sedang menggelar spesial program untuk pembelian TMAX DX dalam bentuk Cash Back Up to puluhan juta rupiah yang berlangsung selama bulan Mei 2020 di seluruh jaringan dealer resmi CBU Yamaha Indonesia.
 
TMAX DX ditawarkan dalam dua pilihan warna: Phantom Blue dan Sword Silver, dipasarakan seharga Rp 319.000.000 OTR Jakarta di jaringan dealer CBU Yamaha Indonesia meliputi Yamaha Mekar, Jakarta; Yamaha Deta, Bandung; Yamaha Mataram Sakti, Semarang; Yamaha STSJ, Surabaya, Yamaha Bisma, Bali; Yamaha Alfa Scorpii, Medan; Yamaha Surraco Jaya Abadi, Makassar; dan Yamaha AKAI Jaya, Palu.
 
"Dengan adanya spesial program ini diharapkan mampu meningkatkan antusiasme para pecinta motor CBU Yamaha untuk memiliki TMAX DX yang secara kualitas memang sudah diakui melalui berbagai penghargaan yang telah dicapai," terang Deputy Director of Sales, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Hendri Wijaya.
 
Untuk diketahui, TMAX DX merupakan scooter matic premium dari keluarga Maxi Yamaha belum lama ini kembali dinobatkan sebagi Best of Big Skutik di ajang penghargaan bergengsi Otomotif Award 2020. Pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh motor tersebut baik dari segi desain, fitur, maupun performa yang sangat mendukung gaya berkendara yang nyaman.
 
Sebagai tambahan informasi, bagi seluruh konsumen CBU model Yamaha, mereka dapat mengakses layanan spesial berupa Yamaha Executive Service 24 (YES 24). Melalui layanan spesial ini, pemilik kendaraan tersebut bisa mendapatkan pelayanan emergency 24 jam ketika unit CBU mengalami gangguan atau malfungsi.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.