Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Galian C Dilematis

galian C
Nengah Tamba

Denpasar, Bali Tribune

Penertiban usaha galian C di Kabupaten Karangasem, memang serba dilematis. Di satu sisi pemerintah harus menegakkan aturan yang ada, namun di sisi lain, ada begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat penertiban tersebut.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Nengah Tamba, di Denpasar, Jumat (5/8). Menurut dia, setidaknya ada empat dampak yang ditimbulkan akibat penertiban usaha galian C ini sesuai fakta lapangan yang didapatkan komisi yang dipimpinnya saat meninjau langsung ke lokasi.

"Pertama, ada dampak sosial di masyarakat. Sebab ada sekitar 9.000 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan di Karangasem akibat adanya penertiban ini," tutur politisi Partai Demokrat asal Jembrana itu.

Kedua, kata dia, banyak pengusaha yang bangkrut karena baru saja menyicil alat-alat untuk mengeruk dan mengangkut hasil galian. Ketiga, harga material seperti batu dan pasir menjadi melonjak karena ketersediannya yang terbatas.

"Keempat, pembangunan menjadi mandeg dan terancam molor karena para kontraktor terutama yang mengerjakan proyek pemerintah kesulitan mendapatkan material. Belum lagi harga material melonjak sehingga membebankan pelaku usaha konstruksi," urai Tamba.

Mencermati situasi yang serba dilematis ini, Komisi III DPRD Provinsi Bali mendorong agar lembaga dewan segera bersikap. Sikap tersebut berupa rekomendasi. "Kami dari Komisi III sudah siapkan poin-poin rekomendasinya untuk disampaikan ke Pimpinan Dewan. Kita berharap, Pimpinan Dewan juga bisa bertemu Gubernur Bali sehingga ada win win solution," tegasnya.

Beberapa poin rekomendasi Komisi III, seperti mendorong agar diberi kelonggaran sampai akhir 2016 ini usaha-usaha galian C yang belum mengurus izin namun sudah memiliki surat tanda daftar, tetap berjalan. Namun khusus untuk yang melanggar Perda RTRW Kabupaten Karangasem, memang tidak bisa ditoleransi.

"Kita ingin jalan paralel sampai akhir 2016. Yang belum urus izin usaha namun sudah memiliki surat tanda daftar, diharapkan segera urus izin. Tetapi yang izinnya di tempat yang melanggar Perda RTRW Kabupaten Karangasem, memang tidak bisa ditolerir," tandas Tamba.

Ia berargumen, penting juga ada ketegasan terkait usaha galian C ini, karena ternyata dari 163 usaha galian C di Kabupaten Karangasem, hanya 30 persen di antaranya yang legal. "Kita dorong agar tahun 2017 nanti, semuanya sudah harus berizin," pungkas anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali itu.

wartawan
San Edison
Category

Memperebutkan Hadiah Utama Rp 50 Juta, 21 Ogoh-ogoh Mulai "Unjuk Gigi" di Puspem Badung 

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 21 ogoh-ogoh di Kabupaten Badung mulai berdatangan ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, pada Kamis (13/3). Ogoh-ogoh ini berkumpul "unjuk gigi" di depan Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem untuk mengikuti pawai atau parade bertalian dengan lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang digelar Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Terima Exit Meeting BPK, Pemeriksaan Interim LKPD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba, menerima exit meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, serangkaian berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun 2024, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/3). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Akomodasi Wisata Kenalkan Kuliner Nusantara di Momen Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Badung - Perayaan dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan pada Maret 2025 ini dimanfaatkan pelaku usaha akomodasi wisata di Bali dan provinsi lainnya untuk mengenalkan kuliner Nusantara kepada para wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Kreator Afiliasi Diharapkan Bisa Membantu Promosi Pariwisata Lokal dan Produk UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) menghadirkan program edukasi kreator muda di lebih banyak wilayah yang telah dimulai dari Palembang kemudian akan berlanjut ke Medan, Bandung, Bali, Makassar, serta Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (13/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.