Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Pendaftaran Surat Kependudukan Online Disambut Antusias, Satu Pekan Disdukcapil Layani 1,049 Berkas

Bali Tribune / Kadisdukcapil Kota Denpasar Drs Dewa Gede Juli Arta Berata (ist)
balitribune.co.id | DenpasarDi tengah mewabahnya virus korona (covid19) di Kota Denpasar, masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin melakukan himbauan pemerintah di antaranya menerapkan social distancing dengan tetap di rumah saja. Untuk memfasilitasi warga Kota Denpasar yang membutuhkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menyiapkan Layanan Pendaftaran Dalam Jaringan (daring) atau pendaftaran online. “Masyarakat kini bisa melakukan pengurusan terkait surat-surat kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah saja,” jelas Kadisdukcapil Kota Denpasar Drs Dewa Gede Juli Arta Berata didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung SE, Selasa (16/6) di Graha Sewaka Dharma Lumintang. 
 
Ditambahkan layanan ini mempermudah masyarakat mengurus layanan kependudukan dan pencatatan sipil, tidak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil di Graha Sewaka Dharma. “Inovasi ini untuk menghindari kontak dekat antara petugas dengan masyarakat serta menghindarkan terjadinya keramaian di area pelayanan Graha Sewaka Dharma,” tegas birokrat asal Gianyar ini. 
 
Dikatakan, masyarakat cukup mengakses : https://akuwaras.denpasarkota.go.id lalu mengunduh form yang diperlukan, melengkapinya dan kemudian mengirim melalui email yang aktif dan valid. “Komunikasi masyarakat dengan petugas terkait kelengkapan berkas dan syaratnya dilakukan melalui email sehingga masyarakat datang ke Dinas Dukcapil saat pengambilan berkas saja,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar ini.  
 
Lebih jauh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung SE menyatakan evaluasi seminggu pelaksanaan, animo masyarakat memanfaatkan layanan ini melonjak pesat. “Dari yang rata2 permohonan per hari berkisar 50-an buah kini bisa mencapai hampir 200-an permohonan per hari (data terlampir),” jelas Ngurah Agung. 
 
Dikatakan berdasarkan catatan, jumlah warga yang mengakses layanan pengurusan surat kependudukan online ini pada Senin 08 Juni 2020 mencapai 55 berkas, Selasa 09 Juni 2020 mencapai 180 berkas, Rabu 10 Juni 2020  sebanyak 219 berkas, Kamis 11 Juni 2020  sebanyak 242 berkas,
Jumat 12 Juni 2020  sebanyak 64 berkas dan Senin 15 Juni 2020  sebanyak 289 berkas. Sehingga selama satu pekan penerapan Layanan Pendaftaran Dalam Jaringan (daring) atau pendaftaran online telah melayani 1,049 berkas. 
 
Dikatakan, sebelumnya layanan online Dinas Dukcapil lebih banyak pada antrean online saja dan pengurusan berkas melalui komunikasi aplikasi whatsapp (WA). Namun kini setelah dilakukan pembenahan, semua layanan bisa diakses melalui link situs https://akuwaras.denpasarkota.go.id ini. 
 
Selain memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat video conference dengan Kadis Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota akhir bulan Mei lalu. Saat itu Mendagri mengajak jajaran Dinas Dukcapil untuk menghilangkan praktek calo dan pungli dengan menerapkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi. “Melalui layanan Taring ini proses pembuatan akte dan surat kependudukan-pencatatan sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa,” jelasnya. 
 
Oleh karena itu pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pendaftaran daring (Taring) ini untuk memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi antrean. “Untuk melengkapi berkas di tingkat desa/kelurahan warga Kota Denpasar dapat memanfaatkan layanan e-sewakadharma sehingga bisa lebih efektif dan efisien tanpa harus ke luar rumah dalam mengurus semua keperluan kependudukan dan pencatatan sipilnya,” tambah Ngurah Agung. 
 
Pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengembangkan aplikasi layanan ini untuk semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.