Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNKT Selidiki Penyebab Musibah Karamnya KMP Darma Rucitra III

Bali Tribune / SELIDIKI- Tim Penyelidik KNKT menuju bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kamis (18/6/2020) turun guna melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya musibah karamnya kapal ferry KMP Darma Rucitra III, di areal kolam Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dari pantauan Bali Tribune, tim KNKT yang turun sebanyak tiga orang, dimana tim penyelidik KNKT melakukan penyelidikaan diatas kapan naas tersebut.

Dengan menggunakan kapal Coast Guard milik Syahbandar Pelabuhan Padang Bai, tiga orang penyelidik KNKT merapat menuju bangkai kapal KMP Darma Rucitra III dan langsung berusaha masuk keatas bangkai kapal guna dengan tujuan utama adalah anjungan. Berhasil naik dan masuk keanjungan, penyelidik KNKT tersebut terlihan membuka dokumen yang ada di anjungan selain memeriksa sejumlah peralatan yang ada di anjungan atau di ruang kemudi kapal.

Kepada media ini, salah satu anggota Penyelidik Keselamatan Pelayaran KNKT, Rudy Rulianto menyampaikan jika tim penyelidik dari KNKT sudah mulai bekerja melakukan investigasi sejak hari Rabu (17/6/2020). “Kita sudah lakukan penyelidikan, dan saat ini kita sudah meminta keterangan dari Nahkoda kapal, Mualim dan seluruh ABK termasuk teknisi atau mekanik di ruang mesin kapal ini. Keterangan mereka akan kita pelajari,” tegas Rudy Rulianto.

Dan Kamis (18/6/) pihaknya melakukan penyelidikan diatas kapal. Namun tidak disebutkan seperti apa pemeirksaan yang dilakukan dianjungan dan di dek bangkai kapal naas tersebut, termasuk apa saja objek yang diperiksa. Namun dari informasi yang diperoleh penyelidik memeriksa dokumen terkait perawatan rutin atau Docking kapal dan riwayat kerusakan dan penggantian suku cadang kapal tersebut.

Sedangkan untuk pemeriksaan bodi atau fisik kapal termasuk lokasi atau bagian yang mengalami kebocoran, belum diketahui kapan itu akan dilakukan dan seperti apa prosesnya. “Yang jelas proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari musibah ini, sehingga dikemudian hari kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegas Rudy. Lantas kapan hasil penyelidkan akan selesai? Disebutkannya penyelidikan memang batas waktunya enam bulan, namun pihaknya berharap sebelum enam bulan hasil penyelidikan sudah selesai.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.