Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Penjagaan, PPDN Masuk Bali Melalui Pelabuhan Harus Sesuai Ketentuan

Bali Tribune / MEMERIKSA - Petugas saat memeriksa kelengkapan ketentuan masuk Bali bagi PPDN di Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id | Denpasar – Aparat Satpol PP bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Diskominfos, TNI/Polri, Pecalang dan relawan memastikan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui darat yang masuk ke Bali sudah sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku. Dalam hal ini penjagaan ketat terus digelar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana. 

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Sabtu (27/6) menyampaikan, bahwa pihaknya menerjunkan tim sebanyak 8 orang, bergantian setiap 3 hari, bergabung dengan petugas dari Dinas Perhubungan, Dinas Kominfos, TNI/Polri, Pecalang serta relawan lainnya. "24 jam non stop kami jaga pintu masuk Bali guna memastikan tidak ada yang lolos," terangnya. 

Dia memastikan orang masuk Bali sudah sesuai ketentuan seperti melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test, mengisi form cek diri, adanya penjaminan serta mempunyai tujuan yang pasti ke Bali.

Diharapkan kerja sama antar aparat, Pecalang dan relawan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan. Sehingga penjagaan pintu masuk Bali, khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa terlaksana dengan baik.

Meskipun ia menyadari tidak sedikit muncul protes dari PPDN, khususnya dari sopir atau awak kendaraan logistik terkait penerapan aturan PPDN/awak kendaraan harus rapid test masuk ke Bali. "Kami bisa mengatasinya dan memberikan penjelasan serta alasan-alasannya dengan cara manusiawi sehingga bisa diterima dengan baik," ucap Dharmadi. 

Menurut dia, regulasi mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif jika masuk ke Bali. "Bukan untuk siapa-siapa, tapi demi kebaikan masyarakat Bali yang kita cintai," tegasnya.

Diakuinya jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak, sementara petugas yang bertugas di sana jumlahnya terbatas. Bahkan di jam-jam tertentu yaitu sekitar pukul 02.00 – 06.00 waktu setempat, puncak kekroditan terjadi karena banyaknya penumpang/kendaraan masuk ke Bali.

Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus mengawal regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini. “Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test non reaktif bagi pelaku perjalanan darat. Semua usaha itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bali. Kita akan kawal terus," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.