Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima 227 Caba PK TNI AD TA 2020

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Terpenuhinya alokasi penerimaan calon bintara (Caba) PK TNI AD TA 2020 sebanyak 3.500 orang (3.325 pria dan 175 wanita) yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, khusus di wilayah Kodam IX/Udayana dialokasikan sebanyak 227 orang dengan rincian, 215 Caba PK pria reguler, 4 Caba PK pria keahlian, dan 8 Caba PK wanita reguler. 
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, hal ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Sehingga para generasi muda yang berminat untuk meniti karier dibidang militer diberi kesempatan seluas-luasnya untuk segera mendaftarkan diri. 
 
"Adapun persyaratan umum yaitu, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, minimal berumur 17 tahun 9 bulan dan maksimal berusia 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka pada 28 September 2020. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujar Kapendam di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (27/7).
 
Untuk persyaratan lainnya yaitu, laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm (laki-laki) dan 157 cm (perempuan), berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi sesuai persyaratan nilai rata-rata dengan ketentuan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016 nilai Ujian Nasional (UN) rata-rata minimal 50. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 nilai UN minimal 40 untuk reguler dan unggulan.
 
Lulusan SMA, MA/SMK tahun 2018 nilai UN minimal 39 untuk reguler dan unggulan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019 nilai UN minimal 40,5 untuk reguler dan unggulan. Serta lulusan SMA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68. 
 
"Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama. Bersedia menjalani Ikatan Dinas (IDP) selama 10 tahun dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI," kata Kapendam.
 
Selain itu juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan tambahan diantaranya, ada surat persetujuan orangtua/wali, bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, akademik, dan keahlian masing-masing.
 
Waktu pendaftaran mulai 27 Juli hingga 8 Agustus 2020 dilaksanakan secara online melalui alamat webside http://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan informasi/keterangan lebih lanjut bisa didapat di Ajendam IX/Udayana, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 162/Wira Bhakti, Jalan Malomba, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Ajenrem 161/Wira Sakti, Jalan Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Setelah mendaftar secara online, diwajibkan datang ke Ajendam/Ajenrem untuk mendaftar ulang dengan membawa persyaratan seperti, KTP calon dan fotocopy KTP orangtua/wali, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, Ijazah, NEM/NUAN asli (SD, SLTP, SLTA) beserta raport,  masing-masing difotocopy rangkap 1 dan dikumpul dengan menggunakan map hijau dan pasfoto 4x6 hitam putih 2 lembar. “Penting diketahui bersama, bahwa selama proses penerimaan tidak dipungut biaya dan bebas KKN,” tegas Kapendam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.