Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LOVEBALI, Aplikasi Wajib Diisi Sebelum Berkunjung ke Bali

Bali Tribune/Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana
balitribune.co.id | DenpasarMenjelang dibukanya kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara berkunjung ke Bali. 
 
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan dalam rangka pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk aktivitas pariwisata bagi wisatawan Nusantara berkunjung ke Bali pada Selasa 28 Juli 2020, Gubernur Bali mengeluarkan SE tersebut.
 
Kata dia, kepariwisataan Bali harus mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas yang lebih memberi pelindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam masa pandemi Covid-19. Adapun ketentuan mengenai persyaratan bagi wisatawan Nusantara yang berkunjung ke Bali diantaranya bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR 
 
(Polymerase Chain Reaction), minimum hasil non-reaktif rapid test dari instansi yang berwenang.
 
Selanjutnya, masa berlaku surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil non-reaktif rapid test untuk berkunjung ke Bali adalah paling lama 14 (empat belas) hari sejak surat Keterangan tersebut dikeluarkan. 
 
Kemudian, wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil non-reaktif rapid test yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis Covid-19.
 
"Wisatawan yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil non-reaktif rapid test, berkewajiban mengikuti uji swab berbasis PCR atau rapid test di Bali," tegasnya Pramana.
 
Wisatawan yang hasilnya reaktif rapid test, berkewajiban mengikuti uji swab berbasis PCR di Bali. Selama menunggu hasil uji swab, wisatawan menjalani proses karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Wisatawan yang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab akan dirawat di fasilitas kesehatan yang ada di Bali.
 
"Biaya uji swab, rapid test, karantina atau fasilitas kesehatan merupakan tanggungjawab wisatawan," sebutnya.
 
Sebelum keberangkatan ke Bali, setiap wisatawan berkewajiban mengisi Aplikasi LOVEBALI. Petunjuk Aplikasi LOVEBALI dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id. Pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap Wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI.
 
Selama melaksanakan aktivitas wisata di Bali, wisatawan berkewajiban melaksanakan protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu menggunakan masker/pelindung wajah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, memenuhi ketentuan menjaga jarak minimal 1 (satu) meter pada saat berinteraksi dan duduk, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menutup hidung dan mulut dengan tisu atau saputangan pada saat bersin dan batuk, menghindari penggunaan tangan secara langsung menyentuh area wajah, seperti mata, hidung, dan mulut, menjalani pengukuran suhu tubuh, membersihkan barang pribadi, seperti handphone, kacamata, tas, masker, dan barang lainnya, dengan cairan disinfektan sesuai kebutuhan, bersedia diperiksa oleh petugas kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan menghindari kontak fisik saat menyampaikan salam.
 
Selama berada di Bali, wisatawan diiimbau mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada smartphone demi upaya pelindungan dan pengamanan bagi wisatawan. Wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau masalah selama berada di Bali melalui Aplikasi LOVEBALI. Wisatawan berkewajiban mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran ini. Bagi Wisatawan yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.