Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Cipta Puisi Guru se-Indonesia 2020 Berhadiah Total Rp 30 Juta

Bali Tribune / Penggagas lomba puisi bersama panitia penyelenggara
balitribune.co.id | DenpasarGuna mengisi kegiatan literasi ditengah pandemi Covid-19, Dermaga Seni Buleleng (DSB) telah mengundang para guru se-Indonesia mengikuti Lomba Cipta Puisi Guru se-Indonesia (LCPGI) Tahun 2020. Ketua Dermaga Seni Buleleng, Gede Artawan mengumumkan hasil penilaian atau penjurian LCPGI yang dilaksanakan di Denpasar, Senin (10/8) dihadiri Ny. Putri Suastini Koster yang sekaligus menjadi donatur dan inisiator terlaksananya LCPGI ini. 
 
Lomba cipta puisi ini dilaksanakan khusus untuk para guru Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih aktif mengajar (guru tetap maupun honorer untuk semua mata pelajaran) se-Indonesia, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan. Lomba tidak berlaku untuk pengajar ekstrakurikuler. Puisi bertema “Suara Hati Guru di Masa Pandemi Covid-19”. 
 
Pihak penyelenggara menetapkan beberap poin penting dalam LCPGI 2020. Dewan juri menetapkan 10 puisi terbaik dan 90 puisi nominasi. Semua puisi tersebut akan diterbitkan dalam sebuah buku antologi puisi. Hadiah untuk guru yang puisinya masuk kategori 10 puisi terbaik adalah uang tunai masing-masing Rp 3 juta, piagam penghargaan yang ditandatangani Gubernur Bali, dan buku antologi puisi. 
 
Untuk guru yang puisinya masuk kategori 90 puisi nominasi akan mendapatkan piagam penghargaan yang ditandatangani Gubernur Bali dan buku antologi puisi. Hasil lomba diumumkan di media sosial dan pemberitahuan langsung melalui email. Hanya pemenang dan nominator yang dihubungi lewat email.
 
Peluncuran buku antologi puisi akan dirancang dan diadakan secara virtual (online) pada tanggal 28 Oktober 2020. Namun, jika kondisi memungkinkan, penyerahan hadiah dan peluncuran buku akan diadakan di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha, Denpasar). Hadiah akan dikirimkan ke alamat penerima.
 
Adapun 10 puisi terbaik hasil penilaian juri yang dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 10 Agustus 2020 adalah Ayah Pergi Mengajar Lagi (I Putu Agus Phebi Rosadi, SMAN 2 Mendoyo, Bali). Belajar Virtual (Ujang Nurochmat, SMP Negeri 280 Jakarta, Jakarta). Cerita Obed dan Patrisius (Mezra E.Pellondou, SMA Negeri 1 Kupang, NTT). Cerita Putri Kecil (BH. Riyanto, SMA Negeri 1 Padamawu, Jawa Timur). Dalam Jaringan (Rizki Lesmana Hidayat, SMP Negeri 4 Cileungsi, Jawa Barat). Dalam Penangkaran Musim (Made Edy Arudi, S.Pd., M.Si., SMPN 2 Sukasada, Bali). Limbasari dan Hari Hari Korona? (Mufti Wibowo, SMP Muhammadyah 1 Purwokerto, Jawa Tengah). Masihkah Tubuhmu Menyimpan Api (Ida Ayu Wayan Sugiantari, S.Pd.M.Pd., SDN 1 Selumbung, Bali). Pelajaran Menggambar Pelangi (Ni Putu Devy Gita Augustina, S.Pd, SD Bali Kiddy, Bali). Upacara Tolak Bala (Gm. Sukawidana, SMPN 1 Denpasar, Bali).
 
Salah satu peserta terbaik atau pemenang, Made Edy Arudi, S.Pd, M.Si dari SMPN 2 Singaraja mengatakan, lomba puisi guru nasional ini harus diapresiasi karena telah memberikan ruang berkreativitas bagi para guru di indonesia. 
 
"Saya sampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, penggagas (ibu gubernur, Putri Suastini) dan DSB sebagai pelaksananya. Semoga ke depannya kegiatan positif seperti ini berkelanjutan dan bila perlu hadiahnya ditingkatkan," ungkapnya.
 
Ketua DSB, Gede Artawan mewakili seluruh panitia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ny. Putri Koster yang tidak henti-hentinya memberikan motivasi dan dukungan serta menyediakan segala keperluan untuk terlaksananya LCPGI Tahun 2020 ini. Bahkan, menurut Artawan, hadiah pemenang dan fasilitas untuk dewan juri serta pembiayaan lainnya terkait pelaksanaan LCPGI ini pun ditanggung istri Gubernur Bali ini.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.