Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pantai Kuta Belum Diizinkan Berjualan

Bali Tribune / Suasana di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Meskipun telah dibuka untuk wisatawan domestik, para pedagang di Pantai Kuta mengeluh belum diizinkan berjualan. Pedagang berharap aktivitas berjualan di kawasan wisata berpasir putih ini bisa segera pulih dan normal kembali. 

Sejak pariwisata khusus domestik dibuka pada 31 Juli 2020, para wisatawan Nusantara mulai berdatangan di sejumlah objek wisata termasuk Pantai Kuta, Badung. Namun area tempat berjualan masih ditutup karena para pedagang masih dilarang untuk berjualan di sepanjang kawasan Pantai Kuta.

Menyikapi kondisi ini para pedagang pun hanya bisa bersabar dan berusaha mengisi waktu kosong dengan memperbaiki fasilitas lapak tempat berjualan yang sudah lama terbengkalai, karena tutup imbas dari pandemi Covid-19. Seperti disampaikan Nengah Winarta yang merupakan salah seorang pedagang di Pantai Kuta.

"Saya selaku pedagang berharap aktivitas berjualan di Pantai Kuta bisa segera dibuka kembali. Sehingga mata pencaharian saya sebagai pedagang dapat berjalan," ucapnya.

Sementara itu Wayan Wasista, Bendesa Adat Kuta menyampaikan, dari pihak desa adat adalah selaku pengelola objek wisata setempat. Alasan belum diizinkannya para pedagang berjualan di pantai adalah karena akan dilakukan penataan stan tempat berjualan, mengikuti standar protokol kesehatan. Penataan area pedagang ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Mengingat banyaknya jumlah pedagang dengan kemungkinan risiko penularan yang tinggi, maka aktivitas berjualan di pantai pun belum diizinkan hingga saat ini. Disamping itu juga menunggu penataan," katanya. 

Berdasarkan data dari pengelola objek wisata di Desa Adat Kuta diketahui ada sekitar 1.168 pedagang yang mengais rezeki di sepanjang kawasan Pantai Kuta. Kendati belum diizinkan untuk berjualan, tak jarang dijumpai para pedagang yang tetap nekat menjajakan dagangannya di kawasan Pantai Kuta karena tuntutan kebutuhan hidup.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.