Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pujawali di Pura Sakenan, Rai Mantra Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Bali Tribune/Walikota Rai Mantra saat melaksanakan pembahasan bersama terkait pelaksanaan menjelang pujawali di Pura Sakenan, Kamis (3/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pujawali di Pura Sakenan, Serangan Kecamatan Denpasar Selatan berlangsung setiap enam bulan sekali yakni Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang jatuh pada Sabtu 26 September 2020. 
 
Berkaitan dengan hal tersebut Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra melakukan pembahasan bersama panitia pujawali Pura Sakenan, Bendesa Adat, dan OPD terkait Pemkot Denpasar, Kamis (3/9) di kantor Walikota Denpasar.
 
Walikota Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada panitia pujawali, Bendesa Adat Serangan, OPD dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Denpasar, Made Toya dalam pelaksanaan pujawali agar  menerapkan  protokol kesehatan (prokes). “Tatanan upacara dan nilai dalam pelaksanaan pujawali agar tidak dihilangkan, namun dalam tatalaksana upacara agar dapat disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan covid 19,” ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam masa pandemi Covid 19 saat ini kewaspadaan harus ditingkatkan, apalagi belakangan ini kasus covid 19 semakin meningkat.  Dalam kesempatan ini pihaknya mengajak seluruh panitia pujawali, OPD terkait dan GTPP Covid-19 Denpasar melakukan antisipasi dan kewaspadaan sehingga memberikan kenyamanan dan keselamatan kita bersama dalam masa pandemi saat ini. 
 
“Agar kita tetap selalu waspada, mari bersama melindungi diri, menyelamatakan keluarga dan sesama, namun dalam pujawali ini kembali kami tekankan tatanan dan nilai agar tidak dihilangkan, namun tatalaksana dalam persembahyangan dapat dilakukan penyesuaian,” ujar Rai Mantra. 
 
Sementara manggala Yadnya Pujawali di Pura Sakenan, Ida Bagus Gede Pidada mewakili Panglingsir Pangempon Pura, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana menyampaikan pihaknya telah melaksanakan pembahasan bersama terkait pelaksanaan pujawali pada tahun ini. Memasuki pujawali pada masa pandemi saat ini dengan telah melakukan penataan runtutan pujawali yang berbeda dalam pujawali sebelum masa pandemi. Nganyarin dilaksanakan satu hari saja yakni pada tanggal 27 September dari pukul. 10.00 Wita dan dilanjutkan penyineban pujawali pada pukul. 22.00 Wita, hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan kita bersama dalam penyebaran virus corona. 
 
Namun dalam pelaksaan tatanan  upakara tetap dilaksanakan sesuai dengan pujawali sebelumnya. Seperti pelaksanaan pakelem, hingga pelaksanaan pujawali pada Hari Suci Kuningan nanti, namun tatalaksana dengan waktu yang dipersingkat. 
 
“Pujawali pada hari Suci Kungingan dilaksanakan pada pukul. 10.00 Wita hingga pukul. 22.00 Wita, dari pelaksanan paklem pada pagi harinya hingga sore harinya pelaksanan upacara Pedatengan,” ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan sebelum pada tahap puncak pujawali pihaknya  juga akan melaksanakan upacara pemelaspasan terkait dengan telah usainya penataan kawasan Pura Sakenan yakni tembok penyengker dan penataan halaman pura setempat. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.