Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Melanggar dan Kedaluarsa, Ratusan APK Diberangus

Bali Tribune/APK – Ratusan alat peraga sosialisasi yang digolongkan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Satpol PP bersama Bawaslu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memberangus ratusan baliho dan reklame berbau kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye. Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) bakal pasangan calon (paslon) yang digolongkan dalam alat peraga kampanye (APK) ini tersebar di seluruh kecamatan di Badung.
 
Penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Badung. Berdasar data yang direkap hingga Selasa (6/10/2020), sudah ada 211 APS yang digolongkan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang diturunkan.
 
"Saat ini penertiban masih berlangsung dan kita ikut mendampingi," ungkap Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma.
 
Pihaknya turun ke kecamatan hingga desa dan kelurahan mendampingi Satpol PP selaku instansi yang berwenang menertibkan APS, sesuai ketentuan yang berlaku. "Penertiban masih berlangsung sejak Jumat 2 Oktober. Kami bersama-sama, mulai dari Satpol PP Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, serta Satpol PP BKO dan Panwaslucam se-Kabupaten Badung," katanya.
 
Berdasar catatannya, ada 211 buah alat peraga yang telah diturunkan. Terdiri dari satu buah billboard, 179 baliho 15 spanduk, dan 16 bendera. 
 
"Pada tanggal 25 September 2020, PKD dan Panwaslucam telah mendata Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai sebanyak 387 buah APK. Yakni billboard sebanyak satu buah, baliho sebanyak 346 buah, spanduk sebanyak sembilan buah, dan bendera sebanyak 31 buah," katanya.
 
Berdasarkan data itu, terang pejabat asal Munggu ini, Bawaslu Kabupaten Badung sebelumnya telah menerbitkan surat Nomor: 288/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Rekomendasi tanggal 28 September 2020, kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dan Liaison Officer (LO)/Penghubung Paslon Giriasa. 
 
"Berdasarkan rekomendasi dimaksud di atas, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 telah menurunkan beberapa Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye," katanya.
 
Bawaslu Kabupaten Badung, kata Alit Astasoma juga menerbitkan surat Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Koordinasi Penurunan APK tanggal 30 September 2020, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Badung. 
 
"Berdasarkan koordinasi penurunan APK dimaksud, Satpol PP Kabupaten Badung mengeluarkan surat Nomor: 301.7/1620/Satpol.PP perihal Jadwal Penurunan APK tanggal 1 Oktober 2020," jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.