Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Targetkan Dana Hibah Pariwisata Terserap Habis

Bali Tribune / JUMPA PERS - Pjs. Bupati Lihadnyana dihadapan awak media saat berlangsung jumpa media di Press Room Bagian Humas Setda Badung, Jumat (6/11).

balitribune.co.id | MangupuraKedatangan Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana beserta jajaran ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam upaya menyelaraskan syarat penerima dana hibah pariwisata, merupakan bentuk perjuangan dari Pemkab Badung untuk pelaku usaha hotel dan restoran. 

"Kehadiran kami ke Kemenparekraf adalah dalam upaya menyampaikan aspirasi dari teman-teman pelaku usaha hotel dan restoran agar diberikan sedikit kelonggaran dalam pemberian dana hibah stimulus pariwisata sehingga dana hibah ini dapat terserap dengan maksimal. Dengan demikian upaya pemulihan pariwisata di Kabupaten Badung dapat terlaksana dan ekonomi masyarakat pun bisa kembali bangkit," kata Pjs. Bupati Lihadnyana dihadapan awak media saat berlangsung jumpa media di Press Room Bagian Humas Setda Badung, Jumat (6/11). 

Turut serta mendampingi  Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kabag Humas Made Suardita dan Kabid Industri Pariwisata Ngakan Putu Tri Ariawan.

Menurut Lihadnyana, hal ini perlu diperjuangkan dan diselaraskan mengingat dalam petunjuk teknis pelaksanaan pemberian dana hibah stimulus ini disebutkan harus ada Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), harus beroperasi serta harus membayar pajak tahun 2019. Melihat kriteria tersebut, khusus TDUP yang terbit tahun 2016 sudah ada kebijakan TDUP berlaku seumur hidup tetapi dalam petunjuk pelaksanaan disebutkan TDUP yang masih berlaku. "Bagaimana TDUP tahun 2015 dan sebelumnya, ini yang kita dorong dan komunikasikan dengan Bapak Menteri agar hotel dan restoran yang memiliki TDUP baik tahun 2016 maupun yang sebelum tahun 2016 memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dana hibah stimulus ini," katanya.

Terkait dengan syarat yang menyebutkan masih beroperasi, juga dikomunikasikan dengan Kemenparekraf dimana mempertimbangkan pada pandemi Covid-19, ada Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menutup kawasan wisata sehingga ada usaha hotel dan restoran mengajukan permohonan tutup sementara, sehingga diharapkan yang ini juga berhak mendapatkan dana stimulus tersebut .

Disinggung adanya usaha di luar hotel dan restoran yang juga berkontribusi terhadap pariwisata di Badung akan tetapi belum tersentuh dana hibah, Lihadnyana mengatakan bahwa hal ini juga sudah disampaikan kepada Menparekraf.  Karena ini merupakan kebijakan pusat maka Pemerintah Pusat sudah mempersiapkan formulanya, hanya saja kebijakan yang turun baru berlaku untuk pengusaha hotel dan restoran.

Lihadnyana menambahkan karena program ini dalam bentuk hibah uang dan atas kebijakan pemerintah, oleh karenanya mekanisme pemberian hibah yaitu utama Badung sudah memiliki data sesuai dengan kriteria yaitu memiliki TDUP, pernah beroperasi dan membayar pajak tahun 2019. Dikatakan dengan membayar pajak berarti sebagai wajib pajak. Dan ini sebagai instrumen besaran jumlah dana hibah stimulus yang akan diterima oleh usaha hotel dan restoran. "Formulanya berapa dia bayar pajak dibagi PHR yang diterima oleh Badung dikalikan pagu dana hibah stimulus pariwisata yang didapat Pemkab dari Pusat. Misalnya seseorang yang punya hotel atau restoran membayar pajak Rp. 100 juta dan PHR Badung misalnya Rp. 1 Miliar sehingga seratus juta dibagi 1 miliar dikalikan pagu dana yang kita dapatkan dari pusat, berarti segitu mereka mendapatkan dana hibah stimulus ini, sehingga penerimanya proporsional," tegasnya.

Menurutnya ini yang penting diketahui oleh masyarakat atau pelaku usaha bahwa dalam penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh pusat, karena rumusnya sudah jelas. Pemanfaatan dana hibah ini pun sudah jelas yaitu dipergunakan untuk operasional hotel dan restoran, operasional untuk membayar karyawannya, pemeliharaan sarana prasarana di hotel dan restoran tersebut.

Mengenai data calon penerima dana hibah stimulus ini, Pjs. Bupati menyampaikan sampai saat ini data untuk hotel yang masuk sekitar 713 hotel dari sebelumnya 542 hotel, kemudian untuk restoran sebelumnya hanya 158, setelah ada kelonggaran ini datanya menjadi 212 restoran. "Sekali lagi ini terus dinamis. Dan mekanisme pencairannya dana hibah ditransfer dari kas negara ke kas umum daerah selanjutnya disalurkan kepada penerima serta pencairannya pun dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap pertama dan kedua," katanya seraya menambahkan dana hibah stimulus pariwisata ini pengalokasiannya 70 % untuk usaha hotel dan restoran sedangkan 30 % untuk pemerintah kabupaten.

"Yang 30 % ini pun dibagi lagi menjadi dua yaitu  5 % untuk pengawasan (APIP) dan 25 % dalam bentuk program kegiatan oleh perangkat daerah diantaranya untuk penataan lingkungan, untuk kesehatan maupun mendorong kegiatan ekonomi yang terdampak Covid-19," tegasnya.

Ditanya hasil dari konsultasi ke Jakarta, Lihadnyana menyampaikan bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyambut positif kehadiran Pjs. Bupati dan menanggapi akan diberikan penjelasan tambahan pada petunjuk teknis pelaksanaannya. "Artinya kita kesana untuk memperjuangkan aspirasi dari teman-teman pengusaha hotel dan restoran agar bisa terakomodir. Astungkara mendapatkan hasil yang baik dan kalau ini diakomodir tidak hanya berlaku bagi Badung tapi berlaku secara nasional. Artinya perjuangan Badung membawa berkah bagi daerah lain seluruh Indonesia," pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.