Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis, Tangkas Tewas Dengan Usus Terburai

Bali Tribune / Pelaku pembunuhan Ketut Mudrayasa alias Anton
balitribune.co.id | SingarajaWarga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) meregang nyawa dengan mengenaskan. Ususnya terburai dan mengalami luka terbuka pada tubuhnya setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya sendiri bernama Ketut Mudrayasa alias Anton (35). Usai membunuh secara sadis, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa menggegerkan itu terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 17.30 wita.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa penganiayaan berat berujung hilangnya nyawa Tangkas itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku Mudrayasa. Korban menanyakan permasalahan yang terjadi antara pelaku dengan adik korban.
 
Belum sempat menyampaikan maksudnya, secara tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan membabi buta. Dengan menghunus senjata tajam berupa badik pelaku menyerang korban yang dalam kondisi tidak siap. Akibatnya, tubuh korban menjadi sasaran badik pelaku dengan mengalami luka robek terbuka pada bagian dada, luka robek pada perut hingga usus terurai keluar dan luka pada kedua tangan. Korban langsung tersungkur dengan ceceran darah cukup banyak. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke RSUD Buleleng dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sesampainya dirumah sakit, korban Tangkas sudah dinyatakan meninggal dunia akibat luka tebasan senjata tajam (sajam).
Lihat foto : Polsek Kubutambahan melakukan olah TKP
Kepala Desa/Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, mengatakan, belum bisa memastikan penyebab peristiwa berdarah itu. Dia mengaku mendapat kabar kejadian sekitar pukul 18.00 wita dari Kepala Dusun (Kadus) Kubuanyar.
 
"Awalnya, saya dapat telepon dari Kadus yang menginformasikan peristiwa berdarah tersebut. Namun  masalahnya apa saya belum tahu," ucap Pariadnyana.
 
Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Wisnaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, membenarkan peristiwa penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Tangkas tersebut. AKP Wisnaya menyebut, usai membunuh korban, pelaku  menyerahkan diri ke Polsek Kubutambahan.
 
"Pelaku kami kirim ke Polres Buleleng, karena kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Polres. Tidak ada hubungan keluarga (antara pelaku dan korban)," jelasnya.
Beberapa barang bukti sudah diamankan, diantaranya, 1 buah badik atau tah yang digunakan untuk membunuh korban.
Lihat foto : Polsek Kubutambahan melakukan olah TKP
AKP Wisnaya  menyebut dugaan yang melatar belakangi peristiwa itu adalah dendam lama antara pelaku dan korban menjadi pemicu persolan maut ini. Kendati demikian, Wisnaya mengaku, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus itu.
 
"Kami masih melakukan penyelidikan. Dan info awal menyebutkan ada saling tantang sehingga  korban mendatangi pelaku. Korban diserang saat persis berposisi di depan pintu," ujarnya sembari menandaskan tengah mendalami kemungkinan pembunuhan berencana tersebut.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.