Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dinobatkan sebagai Destinasi Wisata Dunia Terfavorit

Bali Tribune/ I Putu Astawa
Balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah-tengah pandemi Covid-19, Bali kembali meraih predikat sebagai "Destinasi Wisata Dunia Terfavorit" di PVK Award 2020. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa di Denpasar, Senin (14/12). PVK Awards adalah sebuah ajang penghargaan bergengsi di bidang pariwisata yang diselenggarakan oleh salah satu media nasional yang bergerak di segmen pariwisata. 
 
Penilaian untuk award ini dilaksanakan dengan jajak poling yang telah dilakukan PVK, sejak awal November 2020 sampai 12 Desember 2020 dalam rangka mencari nama-nama yang berhak mendapat penghargaan PVK Award 2020.
 
Astawa menjelaskan bahwa dari penilaian poling tersebut Bali berhasil menjadi ”Destinasi Tujuan Wisata Dunia Terfavorit” dengan mengalahkan empat nominator lain yaitu Paris, Barcelona, Venesia dan London. Penerimaan penghargaan bergensi dari PVK Award dilakukan pada Minggu, 13 Dsember 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara yang dilakukan Online Meeting. Sehingga tetap mematuhi protokol keselamatan Covid-19 yang berlaku. 
 
"Penghargaan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras dalam berpartisipasi dan berdedikasi secara tulus iklas dalam membangun pariwisata Bali. Sehingga bisa seperti sekarang ini. Penghargaan ini saya persembahkan kepada seluruh masyarakat Bali, tanpa kecuali,“ katanya.
 
Terdapat tujuh nama penerima penghargaan yang memenangkan PVK Award salah satunya Destinasi Tujuan Wisata Dunia Terfavorit-Bali. Sebelumnya tercatat Bali juga berhasil meraih  penghargaan dengan mengalahkan 25 destinasi dunia lain dalam ajang Travellers Choice yang diadakan oleh Trip Advisor Agustus 2020 lalu, sebagai Destinasi Pariwisata Terbaik tingkat internasional.
 
Dengan predikat ini diharapkan, ketika Covid-19 berakhir pariwisata Bali benar-benar bisa cepat pulih dan ekonomi bisa kembali bangkit, dan kehidupan masyarakat bisa sejahtera. Guna mendukung kembalinya wisatawan ke Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelumnya yaitu dengan mengeluarkan Edaran Nomor 3355 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru (CHSE),  Peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 
 
Pemerintah Provinsi Bali bersama asosiasi pariwisata telah melakukan verifikasi terhadap seluruh fasilitas dan daya tarik pariwisata. Sampai saat ini sudah terverifikasi sebanyak 877 usaha pariwisata yang terdiri dari 538 akomodasi, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 RHU, 7 mall, 40 transportasi wisata, 73 travel agent, 35 wisata tirta dan 1 kawasan. "Ini menunjukkan Bali sebenarnya sudah siap, dan dengan kondisi ini wisatawan diharapkan tidak ragu untuk datang ke Bali," tegasnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.