Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Gas, Empat Orang Tewas

Bali Tribune/ jenazah pekerja yang meninggal akibat keracunan gas. (19/12/2020)
Balitribune.co.id | Badung - Tiga pekerja di Ruko Jalan Batur Raya No 49 B Perumahan Taman Griya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (19/12/2020) mengalami keracunan gas yang mengakibatkan empat orang tewas. 
 
Pada pukul 10.00 Wita, mereka sedang melakukan kegiatan usaha penyamakan kulit dan tiba-tiba musibah maut itu terjadi. "Laporan yang kita terima, ada korban gas beracun, satu orang sudah dibawa ke RS Bali Jimbaran dan dua lainnya masih berada di rumah usaha," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada, SE, MAP.
 
Dikatakan Gede, menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Bali menggerakkan 15 personil menuju lokasi. Jaraknya tak jauh dari Kantor SAR, kurang lebih pukul 10.50 Wita proses evakuasi sudah dilakukan. Selanjutnya berselang 40 menit seluruh korban dikeluarkan dan langsung dibawa ke RS Umum Sanglah menggunakan Ambulance BPBD Badung.
 
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak So'oai menjelaskan, empat orang yang meninggal dunia, yaitu Boy Don Tambunan (43) sempat dilarikan ke RS Bali Jimbaran namun nyawanya tidak dapat tertolong. Sementara tiga rekannya yang lain, Rivaldo Simagunsong, Ardi Silitonga dan Jaksa Napitupulu meninggal di lokasi kejadian. Sementara tiga korban yang selamat dari maut, Boydon Manapar Tambunan (40), Daud Cahya Pamungkas (40) dan Deny Waldi Rajaguguk(23). "Penanganan awal mengevakuasi korban oleh Basarnas mengunakan tabung pengaman mengingat di TKP bau gas masih menyengat. Personil masih di TKP menunggu petugas identifikasi," ujarnya. 

https://youtube.com/shorts/oi7dNAI8QUs

wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.