Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Abiantuwung Gencarkan Pemasaran

Bali Tribune/ I Wayan Artana
Balitribune.co.id | Tabanan - BUMDes Abiantuwung Winangun tengah gencar memasarkan berbagai produk UKM unggulan yang diproduksinya. Saat ini BUMDes Abiantuwung Winangun tengah mempersiapkan berbagai hal untuk mengajukan PIRT produk olahan daun kelor yang tengah digeluti. 
 
Ketua BUMDes Abiantuwung Winangun I Wayan Artana menjelaskan jika BUMDes yang dipimpinnya memiliki berbagai produk UKM yang siap dipasarkan. Mulai dari bumbu rujak, arang batok kelapa, canang, jaja begina, nasi jinggo, kusen, hidroponik, jasa fotografer, peternak babi, dekorasi, tukang bangunan, tukang style Bali, pijat profesional, jajan basah, keben, tedung, betutu ayam, rabuk organik, paping 3D, hingga minuman herbal dari daun kelor. 
 
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai hal untuk mengajukan izin PIRT terhadap produk minuman herbal yang terbuat dari daun kelor. Ia sendiri mulai mengolah daun kelor menjadi minuman herbal sejak 7 bulan lalu. Awal mula dirinya mengolah daun kelor adalah coba-coba saja untuk kebutuhan sendiri. Namun ternyata daun kelor yang memiliki segudang manfaat ini ternyata diminati banyak orang karena salah satunya berkhasiat untuk detox sebab daun kelor memiliki antioksidan yang tinggi. Sehingga bisa dikonsumsi untuk menurunkan berat badan. Daun kelor tersebut diolah menjadi serbuk dan bisa dikonsumsi dengan cara dicampur sengan air. 
 
Dalam satu minggu, pihaknya bisa menghabiskan 10 kilogram serbuk daun kelor. Rencananya, pihaknya juga akan membuat teh daun kelor, hanya saja masih terkendala alat. Selain itu produk unggulan BUMDes Abiantuwung Winangun adalah tanaman hydroponik di Banjar Suralaga yang kedepan hasilnya akan dipasarkan secara online, termasuk juga instalasinya. Kemudian juga ada produk tedung di Banjar Abiantuwung Kaja dan produk keben di Banjar Pasekan Tengah. 
 
Maka dari itu ia pun berencana melakukan konsultasi ke Perbekel dan Adat jika memungkinkan untuk dibuatkan tempat berjualan di bawah pohon beringin Desa Abiantuwung yang nantinya menjadi tempat masyarakat yang memiliki usaha kuliner untuk berjualan. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang dulu berjualan harus tutup untuk sementara waktu. Selain itu kedepannya semua belanja desa seperti konsumsi diharapkan bisa digarap oleh BUMDes Abiantuwung Winangun.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.