Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN : Jangan Pasang Penjor Dekat Jaringan 20Kv

PLN
I Wayan Sueca

Denpasar, Bali Tribune.

 Manajer PLN Area Bali Selatan I Nyoman Sueca dalam Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di lapangan Puputan Renon Denpasar, Minggu (4/9) mengatakan apabila listrik digunakan  untuk hal produktif akan mendorong pertumbuhan ekonomi Bali. "Sesuai dengan moto PLN, listrik untuk kehidupan yang lebih baik. Kami harap masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam menjaga listrik bersama," ucap I Nyoman Sueca.

Partisipasi masyarakat, kata dia,  dalam menjaga kelancaran distribusi listrik dapat memberikan manfaat maksimal untuk pelanggan.

Sementara terkait Hari Raya Galungan dan Kuningan, Manajer PLN Area Bali Selatan meminta masyarakat berhati-hati memasang penjor. "Mari kita sama-sama peduli menjaga keamanan. Jangan sampai terjadi kecelakaan ketenagalistrikan akibat penjor," imbau Sueca.

Apabila menemui masalah, kata dia, masyarakat diminta menghubungi contact center PLN  nomor 123 atau situs www.pln.co.id apabila menemui pohon, layang-layang atau penjor yang mengenai jaringan 20 kilo volt milik PLN. Untuk menjaga keamanan, pelanggan dapat memasang penjor dengan jarak minimum 2,5 meter dari jaringan 20kv.

Sedangkan dari sisi lain Manajer PLN Area Bali Utara Ansats Simamora juga mengatakan, agar  hal ini betul betul dimanfaatkan oleh para pelanggan. “Hari Pelanggan Nasional kita maknai dengan bagaimana memberikan pelayanan yang otentik dan langsung kepada masyarakat dan pelanggan. Ini sesuai dengan tema Hari Pelanggan Nasional 2016 yakni pelayanan otentik, kami ingin menunjukkan pelayanan yang langsung dapat dirasakan pelanggan dengan memanfaatkan momen Happy Sunday,” ujar Ansats Simamora. Dia berharap momen Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum pentingnya sinergi antara PLN dengan pelanggan untuk bersama-sama peduli terhadap kelistrikan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pidato Perdana AdiCipta Pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Sampaikan Visi-Misi Wujudkan Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030, I Wayan Adi Arnawa bersama Bagus Alit Sucipta (AdiCipta) menyampaikan Pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (3/3).

Baca Selengkapnya icon click

Duh, Lampu Ruangan Rapat Paripurna Padam, Bupati Badung Gelap-gelapan Bacakan Sambutan Perdana

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakilnya Bagus Alit Sucipta menyampaikan pidato perdananya di Sidang Paripurna  DPRD Badung pada Senin (3/3).

Namun, sayang pidato pertama pasangan Adicipta ini sempat diwarnai insiden yang tidak mengenakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Sambutan Bupati dan Wakil Bupati Badung Periode 2025-2030

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030 di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (3/3).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti itu dihadiri sebanyak 42 dari 45 anggota DPRD Badung. Ada sebanyak 3 anggota dewan berhalangan hadir alias absen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan DPRD Badung Ngaku Segera Cek Dugaan Pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Set Up Hotel Jimbaran diduga kuat melanggar Perda ketinggian bangunan. Dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Namun, ketinggian hotel yang dibangun oleh PT Setbl Up Solusi Indonesia itu diduga melebihi 15 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Gerebek Rumah Residivis, Ribuan Gram Sabu Disita

balitribune.co.is | Denpasar - BNN Provinsi Bali kembali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3). Rumah ini merupakan Tempat kejadian Perkara (TKP) atas pengungkapan kasus narkotika jaringan wilayah Denpasar yang melibatkan tiga orang residivis kasus narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.