Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musyawarah-Mufakat Ala Desa Adat

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Akhir tahun lalu, ada konflik di Desa Adat Keramas. Berita pers menyebutkan bahwa, salah satu banjar di sana menyatakan WO, dan tidak ikut dalam pemilihan bendesa. Alasannya sangat politis. Mereka mempertanyakan makna operasional dari konsep musyawarah-mufakat, dalam proses pemilihan bendesa. Tapi panitia pemilihan jalan-terus, melaksanakan pemilihan dengan konsep musyawarah-mufakat. Kenapa? Karena proses pemilihan bendesa, telah diatur dalam perda desa adat. Bahwa harus dilaksanakan sesuai konsep musyawarah-mufakat. Panitia, melaksanakan amanat perda.

Bagi bangsa Indonesia yang sangat heterogen, maka konsep musyawarah mufakat telah dirumuskan secara jelas dalam dasar negara, Pancasila. Bangsa Indonesia seharusnya bercermin dan menggunakan dasar negara itu, sebagai landasan idiil dan operasional dalam ber-ormas, ber-orpol, ber-bangsa, dan ber-negara.

Sayang sekali, bangsa ini telah memilih haluan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Bangsa ini memilih teknik demokrasi satu orang-satu suara. Bukan lagi teknik demokrasi musyawarah dan mufakat (di MPR), seperti yang diminta oleh Pancasila. Banyak wacana yang mengatakan bahwa, karena sistem yang menyimpang itulah, maka korupsi semakin marak di Indonesia.

Biaya demokrasinya terlalu mahal. Sang calon pemimpin-bangsa, banyak yang harus mempersiapkan amplop untuk “serangan fajar”, dll. Rakyat menjadi semakin pragmatis, karena calon pemimpinnya juga pragmatis. Ini adalah sistem pendidikan politik yang tidak benar.

Dalam beberapa percakaan dalam diskusi-diskusi, banyak ada wacana yang nostalgik. Bahwa ada baiknya kita kembali pada Pancasila dan UUD 1945 (yang asli). Ada kekhawatiran bahwa, semasih bangsa ini menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, maka bangsa ini akan semakin amburadul. Mengapa ? Karena dahulu, para pendiri bangsa ini, roh-pemikiran-nya, fokus pada bangsa dan negara-nya. Sebuah negara-bangsa, yang telah dipertaruhkan eksistensinya dengan darah. Mereka tidak memikirkan partai, agama, kelompok, ras, suku, dll. Berbeda nuansanya dengan per-politik-an saat ini.

Oleh karenanya, adalah hal yang bagus kalau kita di Bali, memulai dengan pemilihan bendesa dengan sistem musyawarah-mufakat. Dengan segala kekurangan yang ada dalam Perda Desa Adat, maka sistem pemilihan ini, sangat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Desa adat itu adalah lembaga yang otonum. Jadi, biarkan mereka mencari formula pemilihan bendesa dengan asas musyawarah dan mufakat, sesuai dengan kesepakatannya masing-masing. Di Desa Adat Lukluk misalnya, mereka menggunakan sistem perwakilan dari masing-masing banjar adat. Pokoknya tidak voting-voting-an gaya Barat. Sehingga tidak terjadi kutub-kutub dalam desa adat. Untuk apa, tokh fungsi desa adat itu sudah jelas. Ngurusin adat.

Kaum politisi bisa bercermin ke Bali dalam bidang pemilihan pemimpin bangsa. Pemilihan pemimpin, jangan sampai menyebabkan bangsa ini terkoyak. Seperti yang nyaris terjadi dalam era pilpres Jokowi-Amin “melawan” Probowo-Sandi. Untunglah watak kenegarawanan Prabowo-Sandi, mampu menyebabkan gerah politik di Indonesia menjadi adem.

Sebelum desa adat memulai pemilihan bendesa dengan cara pemilihan musyawarah-mufakat, maka sistem subak di Bali sudah melakukan hal yang sepadan. Subak di Bali, sudah sejak dari sono-nya melaksanakan pemilihan pemimpin-nya dengan cara musyawarah-mufakat. Para pekaseh pada umumnya dipilih berdasarkan trek-rekord kemampuannya dalam mengatasi masalah di subak ybs.

Misalnya, kasus Guru Ketut Subagia yang dipilih sebagai pekaseh di Subak Sungsang-Tabanan. Ia dipilih sebagai pekaseh, tampaknya karena kemampuannya masuk ke dalam aungan sistem subak. Untuk apa? Untuk membersihkan sampah yang menyumbat aungan. Dengan demikian, air irigasi akan mengalir dengan lancar. Sangat bermanfaat bagi anggota subak.

Pada kasus lain, ada juga pekaseh yang dipilih berdasarkan kemampuannya memilih hari-baik (dewasa ayu) untuk memulai bertanam. Ada juga karena kemampuannya untuk mengusir hama-penyakit tanaman dengan kekuatan bathin. Atau karena keturunan. Banyak ada kasus, kalau yang dipilih sebagai pekaseh bukan keturunan pekaseh, maka sering panen padi di subak akan gagal. Kabarnya, kasus ini terjadi di Subak Pulagan (subak warisan dunia di Tampaksiring, Gianyar).

Barangkali demikian pula hal-nya dalam proses pemilihan bendesa di desa adat. Sang calon harus memiliki kelebihan profesional, yang berkait dengan desa adat. Bukan kelebihan politis (politik praktis). Kalau sampai unsur politis masuk dalam proses pemilihan bendesa, maka lambat tetapi pasti, maka desa adat akan kembali runyam.

Meminjam istilah pakar hukum adat di FH-Unud, Prof. Wayan P Windia. Bahwa sejatinya desa adat bukanlah lembaga yang kuat. Hanya saja lembaga ini belum pernah teruji,  kalau ia “dipukul”. Apa buktinya? Bahwa kalau betul lembaga desa adat di Bali adalah suatu lembaga yang kuat, maka kasus-kasus di desa adat, tidak akan sampai di polisi. Pasti dapat diselesaikan di desa adatnya sendiri.

Kalau demikian halnya, maka saya bisa mengatakan bahwa sejatinya lembaga subak di Bali adalah lembaga yang kuat. Kenapa? Karena kasus-kasus yang muncul di kawasan subak, belum pernah saya ketahui sampai ke tangan polisi. Subak mampu menyelesaikan kasusnya berdasarnya awig-awig, perarem, atau kesepakatan paruman. Hasil penelitian di Kab. Gianyar juga membuktikan bahwa sejatinya penerapan Tri Hita Karana (THK) di kawasan subak lebih baik, dibandingkan dengan di desa adat.

Tampaknya tidaklah mudah merubah sistem demokrasi satu orang-satu suara di Indonesia. Karena banyak politikus yang bersuara vokal akan keberatan, para pimpinan lembaga survey akan dirugikan, dan pokoknya semua oknum atau politisi yang mendapat keuntungan dari sistem demokrasi seperti sekarang ini, akan keberatan.

Tetapi  kita harus yakin, bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan yang harus dioperasionalkan dalam per-politik-an. Oleh karenanya,  maka marilah kita terus menyuarakan suara pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, dalam bermasarakat, ber bangsa dan ber negara, secara terus menerus.

wartawan
Wayan Windia
Category

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.