balitribune.co.id | Kuta – Sehari menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali warga dari sejumlah daerah berbondong-bondong meninggalkan Pulau Dewata. Terpantau arus keberangkatan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira ketika dikonfirmasi, Selasa (12/1) menyampaikan berdasarkan data lalulintas penerbangan di bandara setempat, sehari sebelum penerapan PPKM yaitu Minggu 10 Januari 2021 terjadi lonjakan keberangkatan penumpang domestik dari Pulau Bali menuju berbagai daerah di Tanah Air.
Dimana pada hari sebelumnya 7 Januari 2021 sebanyak 3.946 orang meninggalkan Bali begitupun 8 Januari 2021 tercatat 3.589 berangkat melalui terminal domestik Bandara Ngurah Rai dan 9 Januari 2021 sebanyak 4.896 orang.
Namun sehari sebelum PPKM berlaku terjadi kenaikan drastis jumlah penumpang yang meninggalkan Bali yaitu sebanyak 6.871 orang pada 10 Januari 2021. Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk membatasi kegiatan masyarakat di awal tahun 2021 mengingat terjadi lonjakan kasus yang terinfeksi Covid-19 di Bali.
PPKM berlaku mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021. Hal ini untuk menekan semakin banyaknya masyarakat yang terpapar pandemi global atau Covid-19 pasca-libur tahun baru. Pada hari pertama berlakunya penerapan PPKM di Bali terjadi lonjakan kasus Covid-19 yakni sebanyak 253 orang.
"Dalam hal ini kami menerapkan protokol kesehatan semakin diperketat terutama penggunaan masker, jaga jarak fisik dan mengingatkan penumpang untuk setiap saat mencuci tangan dengan sabun," ucap Taufan.