Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bubarkan Warga Asing yang Melanggar PPKM

Bali Tribune / WARGA ASING - Petugas saat memantau penerapan PPKM di Badung mendapati sejumlah warga asing yang masih nongkrong di salah satu cafe diatas pukul 21.00 Wita

baitribune.co.id | Badung - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali telah berlangsung pada 11 Januari 2021. Namun masih ada tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM dengan cara mengecoh para petugas. Pasalnya, dari pantauan petugas di lapangan terdapat tempat usaha yang pura-pura menutup tempat usahanya. 

Pada PPKM ini, tempat usaha dibatasi buka hingga pukul 21.00 Wita. Beberapa tempat makan seperti cafe, bar di kawasan pariwisata yang berada di Kuta Kabupaten Badung tetap membandel dengan melayani pengunjung  hingga larut malam. 

Guna mengelabui petugas yang memantau penerapan PPKM, pengelola tempat makan menggunakan modus pura-pura tutup. 

Aparat pun tak terkecoh dengan modus tersebut. Tim gabungan yang berpatroli mengelilingi kawasan Kuta merasa curiga dengan salah satu tempat makan yang  terlihat masih terang dan belum mematikan di bagian dalam cafe. Petugas nekat menerobos masuk ke dalam dan mendapati sejumlah pengunjung masih  berada di dalam cafe.

Didapati seluruh pengunjung yang adalah warga negara asing asal Eropa Timur. Ketika itu mereka sedang asyik nongkrong sambil menikmati makanan ringan dan minuman beralkohol beberapa waktu lalu saat pelaksanaan PPKM dimulai. Melihat petugas, pegawai tempat makan itupun meminta pengunjung segera menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat makan. 

Menindaklajuti kejadian tersebut, petugas lantas mendata penanggungjawab cafe tersebut dan menyita identitasnya. Petugas meminta penanggungjawab tempat usaha menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan selama pelaksanaan PPKM. 

Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui jika modus tempat usaha yang mengelabui petugas juga dilakukan salah satu bar di kawasan Petitenget, Badung. Aparat gabungan kembali mendapati salah satu bar yang nekat melakukan kegiatan melebihi batas waktu yang ditentukan. "Kami mendisiplinkan pelaku usaha agar mengikuti PPKM sehingga penyebaran virus Corona di Kabupaten Badung dapat dikendalikan," terangnya. 

Selama pelaksanaan PPKM, puluhan tempat usaha di Kabupaten Badung telah diberikan peringatan karena buka lebih dari pukul 21.00 Wita. Jika pelaku usaha tetap membandel, maka akan dikenai sanksi denda Rp 1 juta atau menutup usahanya minimal selama satu minggu.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.