Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polairud Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Bom Ikan

Bali Tribune / Kombes Pol Saiful Alam, SH, SIK, MH
balitribune.co.id | DenpasarTim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo membekuk tiga pelaku yang diduga menangkap ikan dengan tidak ramah lingkungan (bom ikan) di Perairan Popayato Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, tepatnya pada posisi koordinat 00°26′24.06″N 121°24′27.15″E, Senin (1/2/2021) pukul 12.08 Wita. Identitas ketiga pelaku itu adalah Une Apunye (39), Tomi Nango (28) dan Riskal Lahasan (21). Mereka nelayan dari Desa Torosieje.
 
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam, SH, SIK, MH menjelaskan, berdasarkan anev Kamtibmas ia membentuk tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato  pada pukul 12.08 Wita. Tim gabungan mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar perairan Popayato. Tim gabungan kemudian mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan bom ikan. "Para pelaku sempat mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Selanjutnya pelaku diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato. Selanjutnya mereka dibawah ke Mako Ditpolairud untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya kepada Bali Tribune via pesan siangkat WA.
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah aki, dua buah botol bir yang diduga berisi bom, 20 kabel kontak, satu buah perahu dan satu unit mesin tampel jenis Yamaha 40 PK. "Pelaku diduga melanggar Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," terang mantan Kapolres Mataram, Polda NTB ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.