Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Tragis 8 Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Diberhentikan Sementara sebagai PNS

Bali Tribune/ DIGIRING - Nyoman Gunawan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata saat digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke sel Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Nyoman Gunawan, sebelumnya merupakan salah satu Kabid di Dinas Pariwisata Buleleng, diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kasus korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng.
 
Gunawan menyusul 7 rekannya yang terlebih dahulu ditahan dan diberhentikan sementara sebagai PNS. Dengan pemberhentian sementara tersebut,  jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Dispar Buleleng harus dilepaskannya. Begitu juga gaji yang diterima sebagai hak-nya hanya 50 persen dari gaji sebelumnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa membenarkan pemberhentian sementara Gunawan sebagai PNS. Surat untuk pemberhentian sementara telah disiapkan. 
 
"Surat sudah kami siapkan. Mulai hari Selasa (23/2) statusnya diberhentikan sementara," ucap Wisnawa, Senin (23/2/2021).
 
Dengan pemberhentian sementara Gunawan, genap 8 orang telah berstatus diberhentikan sementara sebagai pejabat Dinas Pariwisata Buleleng, sekaligus diberhentikan sementara sebagai PNS.
 
"Mereka sudah berstatus tersangka dan ditahan dengan tuduhan dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata," imbuhnya.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menunjuk delapan orang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan lowong tersebut. Tujuh jabatan setingkat Kasi dan Kabid diisi oleh pejabat internal di Dinas Pariwisata Buleleng. 
 
"Khusus jabatan Plt Kepala Dispar Buleleng, ditunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini untuk mengisi sementara jabatan yang kosong," ujar Wisnawa.
 
Kata Wisnawa lebih lanjut, untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata definitif masih menunggu kebijakan Bupati. "Kami masih menunggu petunjuk Bupati, dan lagi situasinya masih seperti ini," tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.