Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Libur Bukan Penghalang Jasa Raharja Melayani Masyarakat

Bali Tribune / MENDATA - Petugas Jasa Raharja Cabang Bali mendata ahli waris korban kecelakaan lalulintas
balitribune.co.id | KlungkungKecelakaan yang merenggut nyawa, kembali terjadi dan kali ini Wilayah Hukum Polres Klungkung merupakan lokasi kejadian kasus tersebut yang melibatkan sepeda motor nopol DK-5008 FBA dengan sepeda motor DK-7292-MQ, Minggu (28/2) sekitar pukul 00.30 WITA di Jl. Raya Gunaksa, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung. Korban yang meninggal dunia adalah pembonceng sepeda motor DK-7292-MQ bernama I Gede Suardika, sementara pengedaranya an. Ahmad Faisal mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung. 
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.
 
Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja bersama dengan Unit Laka Lantas Polres Klungkung bergerak cepat melakukan pendataan identitas korban dan ahli warisnya dengan langsung mengunjungi rumah duka di Banjar Sukaduka Lingkungan Lebah Semarapura Kangin Klungkung, dan dana santunan korban dapat diserahkan langsung kepada ahli warisnya bernama I Kadek Ardika selaku ayah kandung korban karena korban belum menikah, senilai Rp 50.000.000, melalui transfer ke rekening  ahliwaris
 
Penyerahan santunan yang dilakukan Jasa Raharja dalam tempo hanya beberapa jam terhitung dari terjadinya kasus kecelakaan, dapat terlaksana berkat kerja sama dan dukungan yang baik dari Ditlantas Polda Bali, khususnya Polres Klungkung yang menangani kasus kecelakaan tersebut.
 
Dwi Sasono menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta, dan bagi korban yang mengalami luka-luka dijamin biaya perawatannya di rumah sakit maksimal senilai Rp 20 juta 
 
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalulintas jalan.
 
“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat," ujar Dwi Sasono.
 
Lebih lanjut Jasa Raharja tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati di jalan, dan taat membayar pajak kendaraan bermotor”, tutup Dwi Sasono.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.