Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April, Semua Pengurus Desa Adat di Bali Terlindungi BPJAMSOSTEK

Bali Tribune/ TERLINDUNGI -100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar menargetkan 100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
"Untuk di desa adat sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, seluruh desa adat untuk prajurunya, yakni Bendesa (ketua), Penyarikan (sekretaris) dan Patengen (bendahara) diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, Senin (5/4).
 
Menurut Irfan, saat ini perwakilan desa adat di Bali yang berjumlah 1.493 desa adat sedang dalam tahapan melakukan proses pendaftaran kepesertaan di BPJAMSOSTEK. "Target kami bisa tercapai 100 persen di bulan April ini. Anggarannya sudah ada, tinggal dibayarkan saja," ucapnya.
 
Langkah yang dilakukan pemerintah daerah tersebut, lanjut dia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Wali Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Kami siap mengawal Instruksi Presiden dan hari ini kami telah mendampingi Bapak Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, Papua) untuk menyampaikan secara langsung Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 kepada Bapak Wali Kota Denpasar," ujar Irfan.
 
Irfan menambahkan dalam Instruksi Presiden tersebut, di antaranya memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret, sehingga "coverage share" dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
 
Di Kota Denpasar, kata Irfan, juga sudah ada Peraturan Wali Kota Denpasar yang mengatur bahwa tenaga non-ASN, iurannya akan dikover pemerintah daerah setempat melalui skema APBD.
 
"Ini yang kemudian akan dilihat, apakah dianggarkan dalam APBD Induk sekarang (2021-red) ataukah di APBD Perubahan. Dari sekitar 7.800 tenaga non-ASN di Kota Denpasar, baru 4.000-an yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK," tuturnya.
 
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui Inpres No 2 Tahun 2021 menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.
 
Dalam Inpres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres ini dan akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
 
BPJAMSOSTEK pun segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan serta seluruh personel BPJAMSOSTEK untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.