Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Sosialisasikan Program BPUM

Bali Tribune/ Sosialisasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada UMKM yang terdampak Covid-19 pada Senin (12/4) di Ruang Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Sosialisasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bantuan pemerintah kepada UMKM yang terdampak covid-19 di Kota Denpasar dilaksanakan pada Senin (12/4) di Ruang Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan ini hadir Wakil Wali (Wawali) Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena serta menghadirkan Kepala Desa serta Lurah se-kota Denpasar.
 
Terkait bantuan ini, Arya Wibawa mengatakan pelaku usaha mikro merupakan salah satu program prioritas Pemkot Denpasar kepada ekonomi masyarakat serta pelaku usaha mikro. Dengan begitu, diharapkan dapat melakukan pemulihan ekonomi masyarakat di kota Denpasar. 
 
“Kalau program ini bisa berjalan dengan baik kami berkeyakinan sektor perekonomian di kota Denpasar bisa segera pulih, sejalan dengan bidang kesehatan dimana vaksinasi Covid- 19 akan dilaksanakan secara simultan dan merata,” ujar Arya Wibawa.
 
Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena menjelaskan  Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
 
“Bantuan ini bertujuan menjaga keberlangsungan UMKM yang terdampak Covid - 19 serta mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan besarannya di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta,” katanya.
 
Pengusulannya nanti, kata Erwin, dikordinir oleh desa/ kelurahan setempat, diusulkan kemudian oleh Dinas Koperasi UMKM.
 
“Tentu pada kesempatan ini kami menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mensosialisasikan program ini agar nantinya UMKM di wilayah masing - masing terdata dengan baik dan bantuan dapat didistribusikan dengan tepat sasaran,” kata Erwin.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.