Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19, Tantangan Bersama Peran Pemerintah Daerah

Bali Tribune/ HARI OTONOMI - Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.

balitribune.co.id | Denpasar - Apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Kepala Daerah, perangkat daerah dan penyelenggaraan pilkada oleh masyarakat di 270 daerah yang sudah memberikan kontribusi dengan tingkat partisipasi sebanyak 76,29%. Secara keseluruhan pilkada sudah berjalan aman, tertib, terkendali dan lancar, hal ini membuktikan bahwa melalui kepatuhan terhadap prokes maka roda pemerintahan tetap berjalan dan produktif dan mandat konstitusi dapat berjalan. 
 
Otonomi daerah dimaknai sebagai kewenangan suatu daerah untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan pemerintahannya untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.
 
Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang mengambil tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju" diharapkan menjadi momentum yang tepat bagi kita melihat kembali mengenai dinamika dan tantangan yang dihadapi daerah pada masa yang akan datang. Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.
 
Keberhasilan  suatu daerah akan ditunjukkan oleh seorang Kepala Daerah dan perangkat daerahnya dalam melaksanakan pemerintahan yang berkualitas, karena pembangunan daerah yang maju membutuhkan seorang pemimpin yang adaktif atau mudah menyesuaikan diri.
 
Ditambahkan Wapres RI Ma'aruf Amin bahwa secara filosofis kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lotus pemerintahan dari pusat ke daerah yang berperan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri, selain juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian pemerintah daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan dalam mencapai tujuan kesejahteraan.
 
Terkhusus saat masa pandemi, rasa kegotongroyongan dan kebersamaan dalam menangani kasus Covid-19 menjadikan tantangan bersama peran pemerintah daerah di masing-masing wilayahnya, dengan mengamankan masyarakat dan kewilayahannya agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
 
Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian bahwa penanganan masalah Covid-19 bukan hanya menjadi fokus penyelesaian oleh pusat saja, namun merupakan tanggung jawab bersama baik komponen masyarakat dan juga pemerintah serta BUMD yang ada di masing-masing daerah. Karena sinergitas semua pihak sangat diperlukan agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
 
Selain itu seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pelopor dalam memberikan layanan publik dan memberikan contoh penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat, sebagai upaya untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
 
Hal ini penting disampaikan karena masing-masing daerah memiliki kewenangan dan tanggungjawab terhadap kesehatan masyarakatnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.