Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Hapus Denda dan Bunga Pajak, Syaratnya Wajib Pajak Harus Bayar Pokok Pajak

Bali Tribune/SIDANG DPRD - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Badung di Puspem Badung, Senin (12/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - Di tengah sulitnya kondisi ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 membuat pelaku usaha berat membayar pajak daerah. Pemkab Badung bakal memberi keringan dengan kebijakan menghapus denda dan bunga untuk seluruh pajak daerah.
 
Gagasan itu disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Badung di Ruang Sidang Rapat Utama Gosana, Senin (12/7). Hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa beserta Anggota DPRD, Forkopimda dan undangan lainnya.
 
Menurut Bupati, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap usaha pariwisata di Kabupaten Badung. Penutupan Bandar Udara Ngurah Rai bagi kunjungan wisatawan asing, pembatasan sosial berskala besar, dan persyaratan dokumen bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri mengakibatkan penurunan kunjungan wisatawan yang sangat signifikan dan berimbas pada turunnya pendapatan usaha pariwisata sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja sampai penutupan usaha akibat tidak mampu menutupi biaya operasional usaha. 
 
Kondisi ini menyebabkan penerimaan pajak daerah mengalami penurunan cukup besar selama tahun 2020, kondisi tersebut berbanding lurus terhadap piutang pajak daerah yang mengalami peningkatan cukup signifikan pada tahun 2020.
 
Dikatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menggali potensi dan berinovasi untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah tersebut. Salah satu upaya yang akan dilakukan ke depannya adalah kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga untuk seluruh jenis pajak daerah dengan syarat wajib pajak membayar pokok pajaknya. 
 
“Tentunya kebijakan ini akan dapat berjalan dengan baik apabila didukung oleh semua pihak, termasuk DPRD Kabupaten Badung. Upaya lain yang dilakukan yaitu memperluas kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Pertanahan Nasional dalam rangka meningkatkan hasil pemungutan pajak,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah memberikan insentif pajak yang merupakan respon Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka mempercepat upaya pemulihan ekonomi atas dampak pandemi Covid-19 selama tahun 2020. Serta sebagai tindak lanjut dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 
 
Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan stimulus kepada masyarakat berupa pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan berdaya 400 VA sebesar 100% dan pelanggan listrik berdaya 900 va diberikan diskon sebesar 50% berlaku dari bulan April sampai dengan Desember 2020, kebijakan ini tentu berdampak pada menurunnya penerimaan dari sektor pajak penerangan jalan.
 
Pihaknya mengatakan sependapat dengan saran Dewan agar pemerintah daerah lebih realistis dan penuh kehati-hatian dalam rangka merancang kerangka pendanaan lima tahun ke depan. Kerangka pendanaan telah dirancang dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah selama masa pandemi Covid-19. Kerangka pendanaan disusun dengan segmentasi periode yang meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi akan semakin membaik menuju kearah normal atau seperti sebelum pandemi Covid-19 pada akhir periode RPJMD. Hal ini dikarenakan pemerintah terus berupaya menggenjot pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi positif serta untuk jabatan yang kosong harus segera diisi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan visi dan misi sesuai amanat RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. Namun demikian, pelaksanaanya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku yaitu surat edaran menteri dalam negeri nomor 273/487/sj bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrasi dapat dilaksanakan enam bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik.
 
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan jawaban pemerintah sudah tegas dan jelas bahwa Pemkab selalu dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan. 
 
Dilihat dari upaya penyelamatan piutang serta menggali potensi yang ada di Kabupaten Badung dan sudah dibuatkan Perda dan Perbup. Dan Pemkab Badung menjaga stabilitas pegawai dan masyarakatnya keluar dari masalah Covid-19, maka dilihat dari ketegasan Bupati Badung fokus menyelesaikan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka nanti kedepannya diberikan stimulus agar mengatasi persoalan ekonomi di masa pandemi ini.
 
Pemkab Badung masih berkomitmen untuk membangun kesejahteraan masyarakat Badung dan kebahagian masyarakat Badung secara berkelanjutan melalui RPJMD Semesta Berencana.  
wartawan
ANA
Category

Moralitas yang Runtuh, Pendidikan yang Luka dalam Buku “Dua Wajah Bangsa”

balitribune.co.id | Buku Dua Wajah Bangsa antara Moralitas Politik dan Pendidikan karya I Komang Warsa bukan sekadar kumpulan esai dan Opini. Jeritan intelektual tergambar nyata dari judul-judul dalam buku ini. Keresahan seorang pendidik sekaligus pengamat politik yang jengah melihat wajah bangsa yang terus terbelah antara cita-cita luhur pendidikan dan praktik politik yang pragmatis dan sering kali manipulatif.

Baca Selengkapnya icon click

Boat Cepat Karam di Tanjung Sanghyang Lembongan, Lebih dari 100 Penumpang Selamat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Sebuah boat cepat karam di Tanjung Sanghyang Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Rabu (4/6). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, ketika boat tersebut hendak bertolak dari Nusa Lembongan menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PNM Cabang Denpasar Kobarkan Semangat Pancasila dan “Beta Selalu Ada” di Momen HUT PNM ke-26

balitribune.co.id | Denpasar - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Denpasar menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diikuti oleh seluruh insan PNM di lingkungan cabang Denpasar, Senin (2/6). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen PNM dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Terbaik SIC Batch 6, Generasi Solutif Berbasis IoT & AI

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia resmi mengumumkan enam tim terbaik dari program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 6 2024/2025, menandai puncak dari rangkaian pelatihan teknologi terdepan yang mencakup Coding & Programming, Internet of Things (IoT), dan Artificial Intelligence (AI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"QRIS Cross Border" Resmi Mengudara di Bali, Transaksi Wisatawan Kian Praktis, Ekonomi Daerah Diuntungkan

balitribune.co.id | Denpasar - Langkah konkret digitalisasi sistem pembayaran kembali digaungkan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali. Bersama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali, BI meluncurkan komitmen bersama untuk memperluas akseptasi QRIS Cross Border sekaligus merilis Paket Wisata QRIS Cross Border Bali, dalam pembukaan Bali Jagadhita VI 2025, Senin (2/6), di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pertamina Lakukan Penyaluran Fakultatif 278 Ribu Tabung LPG di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyalurkan tambahan sebanyak 278.320 tabung LPG 3 kilogram untuk wilayah Bali. Tambahan ini setara dengan 104,04 persen dari konsumsi harian normal, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat libur panjang yang juga bertepatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.