Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidup Prihatin dan Tindakan Darurat dalam PPKM Darurat

Bali Tribune/ Wayan Windia
Oleh Wayan Windia
 
balitribune.co.id | Menko Luhut meminta maaf kepada masyarakat. Karena ia merasa, bahwa dalam proses penanganan PPKM Darurat (PPKMD), belum terlaksana dengan optimal. Kemudian disusul dengan permintaan maaf yang sama oleh Menteri Erick Tohir. Kedua tokoh ini tampaknya merasa, bahwa diperlukan langkah yang lebih tegas dalam penanganan PPKMD. 
 
Di lapangan, memang terasa bahwa para petugas berada dalam situasi ragu. Maju kena, mundur kena. Kalau mereka tegas, bisa saja disalahkan. Kalau mereka tidak tegas, masyarakat bisa ngeyel. Kalau masyarakat ngeyel, bisa saja para petugas emosional. Petugas juga manusia biasa. Bisa saja mereka sedang haus dan lapar. Bahkan ada petugas yang harus dicopot. Kasihan juga. 
 
Di saat-saat seperti ini, apapun tindakan yang dikerjakan oleh petugas pekerintah, selalu mengandung dilema. Oleh karenanya, agar petugas tidak sampai kebablasan emosional, maka masyarakat yang diatur, harus juga tahu diri. Harus bisa bekerjasama. Harus bisa toleran untuk mengikuti anjuran pemerintah. Jangan sok demokratis, dan jangan sok berlindung dalam lindungan HAM.
 
Serangan korona, mirip dengan serangan korupsi, terorisme, dan narkotika. Di mana fenomena-fenomena itu dianggap sebagai kasus krimimal luar biasa. Oleh karenanya, fenomena korupsi diantisipasi dengan dinentuknya KPK. Kemudian fenomena narkotika diantisipasi dengan dibentuknya BNN. Bahkan untuk menangani fenomena terorisme dibentuk BNPT. 
 
Oleh karenanya, fenomena serangan korona harus juga diantisipasi dengan tindakan tegas oleh semua aparat. BNPB perlu dibantu dengan diberikan gigi yang lebih tajam. Selanjutnya elemen masyarakat harus juga tahu diri dan berpartisipasi. Kalau tidak, maka kasus korona akan tetap datang secara bergelombang. Sebelum libur idul fitri, para ahli penyakit menular sudah meramalkan akan terjadi ledakan serangan kedua virus korona. Karena masih banyak sekali masyarakat yang tidak hirau dengan anjuran pemerintah, agar tidak mudik. 
 
Ternyata apa yang diramalkan oleh para ahli, betul adanya. Aparat pemerintah rasanya sudah capek memberikan pengertian. Tetapi tetap saja masyarakat bersifat ngeyel. Bahkan ada beberapa kasus, di mana masyarakat melakukan perlawanan terhadap petugas di jalanan. Untunglah petugas tsb bisa menahan diri, dan bersabar. Kalau tidak, kasus kekerasan mungkin saja bisa terjadi. Resikonya, kita lihat saat ini. Pemerintah terasa sangat kelabakan menangani ledakan  kedua serangan korona. 
 
Seperti namanya, PPKM Darurat adalah tindakan darurat oleh pemerintah, untuk mengatasi serangan korona. Karena sifatnya darurat, maka pemerintah seyogyanya memiliki ruang untuk bertindak tegas dan keras. Pernah tersiar kabar bahwa di Malaysia, masyarakatnya bisa dihukum, bila melanggar aturan pemerintah, terkait serangan korona. Maka dalam kasus pelaksanaan PPKMD di Indonesia, mungkin perlu diberikan ruang, agar pemerintah bisa menghukum masyarakat yang melanggar aturan. Jangan hanya petugas saja yang terkena sanksi, bila mereka agar keras.
 
Di lain pihak, kita juga merasa terharu dengan adanya berbagai elemen masyarakat, yang terjun langsung membantu rakyat yang terdampak korona. Ada masyarakat yang membeli/memborong barang dagangan masyarakat di jalanan, agar para pedagang bisa segera pulang. Di Bali, beberapa kalangan membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak. Ini semua adalah akibat berita pers yang membahana. Berita pers, memang bisa berdampak seperti koin. Pers bisa membuat masyarakat menjadi beringas, seperti halnya yang terjadi pada awal reformasi. Pers juga bisa membuat masyarakat menjadi terharu. Kemudian siap memberi sedekah kepada masyarakat lainnya, yang sedang terkena musibah.
 
 Di sinilah pentingnya, makna kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bila masyarakat terbangun kepercayaannya, dan modal sosialnya bisa dibangkitkan, maka masyarakat akan berpartisipasi. Fenomena yang sebaliknya bisa saja terjadi. Oleh karenanya, diperlukan pimpinan yang bisa diteladani oleh masyarakat. Bukan sekedar pejabat yang mendewakan tahta, harta, dan lain-lain.
 
Di tengah-tengah kaum elite yang mendapat kepercayaan dari masyarakat, maka masyarakat perlu segera dididik agar membiasakan diri hidup prihatin. Konsep ukuran keberhasilan pembangunan, perlu ditambahkan. Tidak hanya sekedar memenuhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena IPM masih tetap mengidolakan pendapatan masyarakat, di samping pendidikan dan kesehatan. Kiranya perlu segera direalisasikan konsep Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), agar masyarakat menjadi eling kepada masa lalu bangsanya. Hanya dengan menghayati masa lalu, maka mereka bisa mebentuk masa depannya yang ideal, sesuai perjalanan masa lalunya. Itulah sebabnya UNESCO membentuk konsep warisan budaya dunia. 
 
Saat ini, masyarakat sudah terjebak pada gelombang tsunami globalisasi, yang berdampak melahirkan hedonisme, konsumerisme, materialisme, dll. Terjebak dalam hidup nyaman, mewah, bebas, dan berlindung di bawah HAM. Lalu tidak siap hidup prihatin. Tampaknya generasi ini, perlu diberikan pelajaran, untuk tahu, apa dan bagaiaman hidup yang prihatin. Generasi saya, sudah pernah mengalami masa hidup prihatin di sekitar hari-hari pembrontakan Gestapu-PKI. Generasi ayah saya, sudah pernah mengalami hidup prihatin pada saat perang kemerdekaan. Generasi-generasi sebelumnya pasti juga sudah pernah mengalami hidup prihati. Khususnya pada saat-saat masih terjadi perang antar kerajaan-kerajaan kecil di Bali. Generasi sekarang, memang perlu diberikan pelajaran hidup. Agar tidak tetap terus ingin berselera, untuk selalu ingin menikmati ke-duniawi-an.
 
 
 
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan
 
Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar. 
wartawan
Wayan Windia
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.