Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Sektor Pertanian dan Pengolahan Harus Tercermin Dalam APBD

Bali Tribune / Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar – Pernyataan Wagub Bali, Prof. Dr. Tjokorde Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), (Bali Tribune, 4/8) mendapat sambutan positif dari Guru Besar Fak. Pertanian Unud, Wayan Windia. Bahwa memang seharusnya Bali segera memperkuat sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian (sektor sekunder). Di samping pengembangan UMKM, dll. “Pokoknya harus dibangkitkan sektor-sektor kecil, yang selama ini terpinggirkan” katanya. Windia berharap, agar kita jangan terlalu silau dengan sektor pariwisata yang sangat kapitalistis, dan ternyata sangat rapuh.

Perkembangan sektor primer, tersier, dan tersier di Bali harus dibuat seimbang dan harmoni sesuai konsep Tri Hita Karana. Juga sesuai dengan loka Bali. Tapi semuanya itu harus tercermin jelas dalam APBD. Dikatakan bahwa bahasan tentang perlunya dikembangkan sektor primer (pertanian) sudah sangat lama diwacanakan. Tetapi selalu mentok dengan kebijakan yang lebih banyak berorientasi pada sektor pariwisata. Mengkaitkan sektor pariwisata dengan sektor pertanian juga sangat susah dan sangat alot. Mungkin karena banyak sekali ada kepentingan bisnis dan kepentingan pribadi di sana.

Windia mencatat data yang dilaporkan Bank Indonesia di Bali. Bahwa tiga besar sektor di Bali yang paling banyak menampung tenaga kerja (Agustus 2020) adalah sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Oleh karenanya, Pemda Bali jangan ragu mengembangkan sektor pertanian dan pengolahan hasil. Dikatakan bahwa dalam webinar HKTI Bali, Ketua Komisi II DPRD Bali Kresna Budi mengatakan bahwa ia sepakat untuk mengalokasikan dana APBD Bali sebesar 5% untuk pertanian. Hal ini disepakati oleh Ketua Bapeda Bali. “Kita tunggu saja realisasinya”  kata Windia.

Windia juga wanti-wanti bahwa tidak mudah membangun sektor pertanian. Karena di sana berada komunitas penduduk yang menjadi kerak kemiskinan. Naik atau tidaknya kemiskinan di Bali, sangat tergantung dari naik atau tidaknya pembangunan di sektor pertanian di Bali. Oleh karenanya, pemerintah harus sabar, dan harus penuh komitmen. Ia mengusulkan agar pembangunan sektor pertanian di Bali harus berbasis subak. Jangan seperti pembangunan Simantri pada era Gubernur Mangku Pastika. Simantri (sekarang namanya Sipadu), seharusnya dikembangkan berbasis subak, tidak perlu lagi membentuk gapoktan sebagai basisnya. “Subak harus segera dikembangkan pembangunan sosio-ekonominya. Pembangunan pengolahan hasil pertanian, sebaiknya juga berbasis subak” katanya. 

wartawan
WW
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.