Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Ajak Masyarakat Bersinergi dalam Pengawasan dan Pemantauan WNA

Bali Tribune / PENGAWASAN - Petugas imigrasi saat melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap WNA di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kemenkumham) Bali, telah mendeportasi sebanyak 6 orang warga negara asing (WNA) yang telah melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa - Bali dimulai 3 Juli 2021 sampai saat ini. Sedangkan dari Januari sampai Agustus 2021 Kanwil Kemenkumham Bali telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Senin (16/8) mengajak seluruh stakeholder/instansi terkait untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing yang masih berada di Bali. Hal ini untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang dilakukan WNA tersebut. 

“Peran aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mengetahui keberadaan dan aktivitas WNA di lingkungan masyarakat,” ujar Jamaruli. 

Selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali tetap dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap WNA di Denpasar. Dalam hal ini dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali turun ke lapangan pada Sabtu 14 Agustus 2021 di Kawasan Sanur, Kota Denpasar. 

Tim berjumlah 13 orang yang dibagi menjadi 2 tim, dimana pada titik pertama kegiatan pengawasan dilaksanakan pada perempatan Jalan Pantai Sindu, Jalan Danau Toba dan pada titik kedua dilaksanakan di sepanjang bibirPantai Sanur dengan menyasar restoran/kafe. 

Dari hasil pengawasan, terlihat WNA yang melakukan aktivitas pada kawasan tersebut telah mematuhi protokol kesehatan dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Selain melakukan pengawasan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga memberikan edukasi dan imbauan kepada WNA, pemilik restoran atau kafe di sekitar lokasi untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya. 

Menurut Jamaruli, kegiatan pengawasan keimigrasian ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Kantor Imigrasi dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk mengetahui keberadaan dan aktivitas yang dilakukan WNA selama mereka tinggal di wilayah Bali. 

wartawan
YUE
Category

Ayah Dominasi Antar Anak Sekolah di Hari Pertama

balitribune.co.id | Gianyar - Fenomena ayah Mengantar anak ke sekolah menjadi  pemandangan baru yang disorot dengan antusias di hari pertama masuk sekolah, Senin (21/7). 

"Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah" rupanya langsung direspon cepat. Meski masih ada ibu-ibu, namun para ayah terlihat mendominasi di sejumlah sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Senggolan saat Berjoget di Warung Labmilk, Seorang Pemuda Jadi Korban Penusukan

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga berawal dari menenggak minuman keras kemudian berjoget di Warung Labmilk di Jalan Veteran, Jalur 11, Karangasem, seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama I Gede Dena Kusuma Dinata (17), warga Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh seseorang tak dikenal pada Senin (21/7) dinihari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Kolaboratif Kemenpar dan Pemprov Bali Diharapkan Memperkuat Citra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali perkuat sinergi hadapi tantangan pariwisata. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana saat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kertha Saba Jayasabha Denpasar, Jumat (18/7) membahas arah pengembangan pariwisata Bali yang lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipanggil Dewan Badung, Investor Rumah Kos di Kampial Tolak Negosiasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung memanggil investor pemilik proyek rumah kost yang beralamat di Jalan  Palapa, Lingkungan Menesa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan ke Gedung Dewan, pada Senin 21 Juli 2025.

Pemanggilan ini sebagai buntut dari temuan Komisi I dan II parlemen Badung saat sidak beberapa hari lalu. Dimana dalam sidak tersebut terungkap fakta bahwa proyek bangunan kos berlantai 5 itu menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kecanduan Judi Online, Nyolong Ban Mobil di Bandara

balitribune.co.id | Badung - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai membeberkan kasus pencurian ban mobil melibatkan tersangka berinisial IGYPAP (26) dan MA (26). Terungkap fakta baru kedua tersangka asal Kerobokan, Kuta Utara ini melakukan tiga kali pencurian ban dan velg mobil di lokasi berbeda dalam sehari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.